Tubaba, lensahukumnews.com – Skandal memalukan kembali mencoreng wajah pemerintahan tingkat desa. Seorang Kepalo Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat kedapatan pesta miras di tempat karaoke Ratu Mas, ditemani dua wanita pemandu lagu. Ironisnya, dugaan kuat muncul bahwa hiburan malam tersebut menggunakan uang dari dana desa yang baru saja cair tahap kedua.
Pemilik room karaoke yang ditemui wartawan blak-blakan mengakui kehadiran oknum tersebut. “Dia sering datang ke sini. Malam itu dia minta satu jam dulu, ambil dua botol minuman, bir dan vigour,” ungkapnya.
Dua pemandu lagu yang menemani juga membenarkan pesta miras itu.
Bintang, salah satu LC, menuturkan:“Aku baru malam itu bersama dia. Dia cuma nyawer Rp50 ribu. Baru malam itu saja aku temani dia.”
Ara, LC lainnya, ikut mengonfirmasi. “Malam itu dia minum bir, aku minum vigour. Jadi yang bertiga minum bir. Di room dia nyanyi sambil rangkul, itu hal biasa,” ujarnya.
Masyarakat marah besar. Mereka menilai perilaku kepala tiyuh itu tidak pantas dan mencoreng wibawa jabatan. Apalagi dana desa baru cair, sehingga dugaan penyalahgunaan anggaran semakin menguat.
“Dana desa itu untuk membangun tiyuh, bukan buat mabuk di karaoke! Kalau benar uang rakyat dipakai foya-foya, ini penghinaan terhadap masyarakat,” tegas salah satu warga yang geram.
Kasus ini menimbulkan desakan agar pihak berwenang segera turun tangan, memeriksa aliran dana desa, dan memberikan sanksi tegas. Warga menuntut transparansi serta menegaskan, jika terbukti bersalah, kepala tiyuh tersebut harus dicopot dari jabatannya.
(Nurul)