Lampung Utara,-Lensahukumnews.com Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) kembali memperluas jejaring kerja samanya dengan perguruan tinggi negeri ternama. Pada Jumat (22/8), UMKO secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Lampung (Unila) di Ruang Sidang Utama Lantai 2, Gedung Rektorat Unila. (25/08/25)
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., dan Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, DEA., IPM. Acara tersebut turut dihadiri oleh perguruan tinggi Muhammadiyah se-Provinsi Lampung, yakni Universitas Muhammadiyah Lampung, Universitas Muhammadiyah Metro, Universitas Muhammadiyah Pringsewu, dan Universitas Muhammadiyah Kalianda. Kehadiran seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah ini menjadi simbol kuatnya dukungan dan sinergi antarperguruan tinggi di Lampung dalam membangun kolaborasi akademik.
Dalam sambutannya, Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas terjalinnya kerja sama yang dilandasi prinsip kemitraan dan saling memberi manfaat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini akan menjadi langkah strategis bagi UMKO dalam mengembangkan fungsi kelembagaan dan meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi.
“Alhamdulillah, kerja sama ini dibangun atas dasar semangat kebersamaan. Kami percaya, MoU ini tidak hanya memperkuat tridarma perguruan tinggi, tetapi juga membuka peluang pengembangan sumber daya manusia dan unit usaha yang memungkinkan untuk dikembangkan bersama,” ujar Dr. Irawan.
Sementara itu, Rektor Unila, Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, DEA., IPM., menyambut baik inisiatif UMKO dalam membangun kemitraan strategis. Ia menegaskan bahwa Unila berkomitmen untuk berkolaborasi secara luas dan produktif dengan UMKO sehingga kerja sama ini dapat melahirkan program-program inovatif yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.
Nota kesepahaman ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta diperluas pada aspek pengembangan sumber daya manusia dan unit usaha. MoU ini juga akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) yang lebih spesifik sesuai bidang dan kebutuhan masing-masing universitas.
Kerja sama yang disepakati berlaku selama lima tahun ke depan dan diharapkan menjadi pintu awal bagi lahirnya berbagai kolaborasi yang berkelanjutan, tidak hanya dalam skala lokal, tetapi juga regional dan nasional. Dengan adanya penandatanganan MoU ini, UMKO dan Unila berkomitmen untuk saling memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pendidikan di Lampung dan Indonesia.(*)


