Tubaba, lensahukumnewa.com -Dugaan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja “bunga”yang di lakukan oleh beberapa lelaki yang berteman dengan kakak sibunga, kejadian asusila estafet ini diawali oleh F warga kantong Tiyuh bandar dewa yang terletak di Margo Mulyo kecamatan tumijajar kabupaten tulang bawang Barat, Selanjutnya oleh R warga daya murni anak lelaki pemilik usaha water bom dan karokean, informasi itu dari pengakuan sibunga.
Sebut saja bunga warga masyarakat yang berdomisili di Tiyuh daya Asri telah di cabuli oleh F setelahnya R di sebuah rumah kosan yang berada di murni jaya pada bulan April 2025. Merasa anaknya di lecehkan orang tua bunga melapor kepada Lembaga Bantuan Hukum(LBH) adil Nusantara Ibrahim Cr dan Rekan media supaya bisa di tindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Mendapatkan laporan tersebut “Ibrahim CR bersama rekan media melakukan penelusuran terhadap kawan-kawan bunga untuk mencari informasi yang sebenarnya,di sana kami mendapatkan informasi bahwa yang melakukan asusila karena bujuk rayu tersebut adalah F dan sesudahnya bujuk rayu untuk meraih kenikmatan secara gratis pada sibunga dilakukan oleh R anak pemilik usaha water boom daya murni.
Untuk menyelaraskan keterangan yang di dapatkan Ibrahim dan tim mengintrogasi bunga siapa yang melakukan perbuatan tersebut dirinya berkata bahwa F yang melakukan di kosan mereka sebelumnya di murni jaya. Dan R juga melakukan aksi indehoi bersama bunga dirumah yang sama.
Lanjut”Ibrahim dan tim mendatangi rumah pelaku pencabulan untuk meminta keterangan yang sebenarnya namun pelaku mengatakan bahwa dia kenal tidak ada hubungan apa-apa terhadap bunga saya tau dengan dia karena kakaknya teman saya ucapnya.
Ibrahim terus melakukan pendalaman terhadap F bahwa kami sudah ada saksi kunci yang menyatakan bahwa dirinya telah melakukan tindakan pencabulan terhadap bunga dirinya terdiam tak bisa berkata apa-apa.
kemudian tim melakukan penyampaian lebih dalam lagi kepada F mengenai permasalahan tersebut akhirnya dirinya mengakui telah melakukan hubungan selayaknya suami istri sebanyak 5 kali, sedang Rangga juga telah melakukan hubungan intim yang dilihat ibunya korban saat membuka pintu kamar anak gadisnya, “tutupnya.