Tubaba, lensahukumnews.com — Komisi II DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas nasib guru honorer bersertifikasi yang hingga kini belum menerima tunjangan mereka akibat lambannya proses verifikasi dari Dinas Pendidikan melalui bidang PTK.
Anggota Komisi II DPRD Tubaba, Arip Nurohman, menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya kepada Forum Perjuangan Guru (FPG) PGRI untuk melakukan audiensi dalam waktu dekat. Hal ini sebagai langkah awal sebelum RDP digelar.
“Kami persilakan FPG PGRI untuk segera mengajukan permohonan audiensi. Setelah itu akan kami teruskan ke pimpinan untuk dijadwalkan RDP secara resmi. Tapi karena pekan ini kami masih dalam agenda reses, RDP belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Arip, Kamis (17/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Komisi II akan mengambil sikap tegas dalam memperjuangkan hak para guru honorer bersertifikasi. “Kami akan pelajari regulasinya terlebih dahulu agar saat RDP nanti pembahasan lebih terarah dan tidak keluar dari kerangka hukum yang berlaku. Tapi yang pasti, hak guru harus diperjuangkan,” tegasnya.
Sebelumnya, puluhan guru honorer bersertifikasi mengeluhkan belum cairnya tunjangan yang menjadi hak mereka, meskipun daerah lain telah menyalurkan. Lambannya proses verifikasi di tingkat dinas dinilai menjadi penyebab utama, dan FPG PGRI menuntut kejelasan serta solusi konkret dari pemerintah daerah.
(Nurul)