• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

SMPN 2 Abung Barat Lampura Rayakan HUT RI Ke-74 Tahun Dugem Bersama

Redaksi by Redaksi
Agustus 23, 2019
in Berita
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung utara, Setiap tahun, seluruh rakyat Indonesia senantiasa rayakan hari kemerdekaan dengan berbagai kegiatan dan kerap kali diakhiri dengan perayaan puncak acara yang menyimbolkan rasa syukur dan kebahagiaan atas anugerah hari kemerdekaan.

Namun belum lama ini, beredar video peserta didik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), rayakan euforia (luapan kegembiraan) HUT R Ke-74 Tahun dengan beraksi joged massal diringi irama bernuansa house music.

Para peserta didik berpakaian putih biru, baik laki maupun perempuan yang mengenakan pakaian berhijab, tampak sangat menikmati ‘goyang geleng-geleng’ dengan didampingi beberapa orang dewan guru perempuan.

Beredarnya video ‘dugem massal’ itu pertama didapati awak media melalui sebaran via pesan whatApps, Jum’at, (23/8/2019). Saat ditelusuri, keberadaan peserta didik yang bejoged ‘dugem massal’ itu berada di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampura. Tepatnya berada di jalan Sinarharapan, Desa Gunungbetuah.

Saat ditelisik lebih jauh, pada Jum’at, (23/8/2019), beberapa point yang menjadi petunjuk dan berada dalam video berdurasi 30 detik itu, juga ada di halaman tempat para peserta didik sedang asyik berjoged ‘dugem massal’, di antaranya pohon pepaya, atap ruang kelas dengan cat yang sudah meluntur, serta beberapa titik ‘point of view’ (sudut pandang) lainnya.

Sementara itu, Kasi SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura, Merlyn Sofia, menyampaikan, sudah mengetahui beredarnya video ‘dugem massal’ tersebut. Namun, dirinya menyampaikan sedang mendalami lebih jauh kebenaran akan adanya video tersebut.

“Ya, kami sudah mengetahui beredarnya video itu. Tapi, kami sedang mendalami lebih jauh terkait keberadaan sekolah tersebut. Jika benar adanya sekolah itu di lingkup Kabupaten Lampura, pimpinan (Kadisdikbud Lampura.red) tentu pihak-pihak terkait akan kami panggil dan pertanyakan maksud dan tujuan dari kegiatan seperti yang ada di video itu,” kata Merlyn Sofia, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jum’at, (23/8/2019).

Dirinya juga menegaskan, atas instruksi pimpinan, pihaknya akan melakukan pembinaan yang serius terhadap pihak-pihak terkait.

“Jika benar berlangsung di salah satu SMP yang ada di Lampura, tentunya Kepala Sekolah berikut dewan guru yang ada di video itu akan kami berikan pembinaan yang serius,” paparnya.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 2 Abung Barat, Apinsi, S.Pd., MM., mengakui peserta didiknya yang kedapatan berjoged “dugem massal”.

“Iya, memang benar itu siswa-siswi sekolah saya. Mereka sedang hiburan merayakan hari kemerdekaan. Itu acara bagi hadiah perlombaan,” aku Apinsi, saat dikonfirmasi melalui komunikasi via ponsel, Jum’at, (23/8/2019).

Meski demikian, dirinya mengelak saat ditanyakan memberi ijin adanya joged ‘dugem massal’ dimaksud.

“Kalau kejadiannya, saat itu saya tidak ada di tempat karena saya sedang sakit. Namun, saya sudah mengimbau agar dewan guru dan para siswa melakukan kegiatan yang tidak berlebihan. Terlebih sampai ada kericuhan. Saya sudah pesankan agar kegiatan ini berjalan tertib kepada ibu Dewi Savitri,” terang Apinsi.

Dirinya juga menyampaikan jika Dewi Savitri S.Pd.i saat ini mengajar pelajaran agama di SMP Negeri 2 Abung Barat.

“Saya mengakui jika apa yang ada di video itu sangat tidak patut dilakukan. Untuk itu, atas nama seluruh elemen SMP Negeri 2 Abung Barat, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau hal lainnya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” lirihnya seraya menyatakan akan segera menghadap ke pimpinan (Kadisdikbud Lampura) guna memberikan klarifikasi serta pernyataan maaf.

ShareTweetPin
Previous Post

Lampung Utara, Gelar Sosialisasi Undang-Undang Ormas

Next Post

Bupati Lampung Utara Membuka Perencanaan Dan Pembangunan (Musrenbang)Tahun 2019-2024

Next Post

Bupati Lampung Utara Membuka Perencanaan Dan Pembangunan (Musrenbang)Tahun 2019-2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In