• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga tempat hiburan malam pada jalan lintas Tiyuh Indraloka jaya dibeking oleh kepalo Tiyuhnya

Redaksi by Redaksi
Maret 15, 2025
in Berita
Diduga tempat hiburan malam pada jalan lintas Tiyuh Indraloka jaya dibeking oleh kepalo Tiyuhnya
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com  – Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Tubaba lakukan kegiatan patroli ke beberapa titik tempat hiburan malam dan kos-kosan saat bulan suci Ramadhan 1446 H dan memberikan teguran kepada seluruh pengelola hiburan malam yang masih beroperasi se-Tubaba, Lampung. Rabu 12/3/2025.

 

Himbauan tersebut melalui surat edaran NOMOR: 300/ 01 /1.06/TUBABA/2025 yang ditetapkan pada tanggal 13 Februari 2025. Dengan dasar peraturan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

 

Saat dikonfirmasi Umar Usman. Spd.MM Sekretaris Pol-PP Kabupaten Tubaba menjelaskan ,”kegiatan malam ini polisi pamong praja (Pol-PP) Kabupaten Tubaba melakukan Razia untuk penertiban bersama anggota, Kabid, didukung oleh pemerintah Kecamatan way kenanga termasuk kasi trantib untuk menindak lanjuti surat edaran seperti kos-kosan, rumah makan, cafe di Kecamatan way kenanga. Kalau kita lihat beberapa tempat.

 

yang tutup mengindahkan surat edaran yang telah diedarkan oleh Pol PP ada juga yang masih aktif beroperasional seperti tempat hiburan malam terlihat pekerja menerima pengunjung dan pekerja maupun pemilik hiburan malam mengatakan jika surat izin usaha tidak ada, namun izin usaha kami sudah ngomong kepada Romli Kepalo Tiyuh secara lisan, kemungkinan warung remang-remang dapat bekingan dari kepalo Tiyuh Indraloka jaya.”jelasnya sekertaris Pol PP.

 

Lanjutnya,”kita masuk dirumah kos menemukan sepasang yang bermasalah surat pernikahan maupun identitas namun sudah kami titipkan ke sekcam dan tertib untuk menindak lanjuti hal tersebut dan izin seperti kos, cafe segera dibuatkan melalui satu pintu .”ujarnya.

 

Perizinan usaha hiburan malam di kecamatan Way Kenanga mayoritas tidak memiliki izin sehingga tidak ada PAD untuk Kabupaten setempat, usaha hiburan malam tersebut berada di Tiyuh Indraloka jaya posisi strategis di jalan lintas Sumatra. Salah satu pemilik usaha mengatakan sudah izin dengan kepalo Tiyuh secara lisan, diduga mereka dibekingin oleh Kepalo Tiyuh tersebut.

 

Masih ditempat yang sama Agus Dwi Pratono, S.E Sekretaris Kecamatan Way Kenanga mengatakan ,”informasi yang kita dapati usaha dari beberapa cafe atau tempat hiburan itu semuanya tidak memiliki izin kemungkinan ada 1 yang memiliki izin yang sudah resmi namun cafe belum yang kami dapati statusnya non tertulis, lisan melalui kepalo Tiyuh maupun desa Indraloka jaya.

 

Kalau tidak ada izin resmi itu tidak terdaftar di PAD Kabupaten Tubaba langkah kongkrit kami akan lapor camat, saya akan duduk bareng kepala Kepalo Tiyuh dan pelaku usaha agar segera membuat izin usaha agar bisa mendapatkan PAD Tubaba ,”ungkapnya.

 

“Mungkin kita libatkan kepalo Tiyuh setempat seperti RT, RK dapat duduk bareng bersama pemerintah Kecamatan way kenanga agar kita dapatkan agar kita pastikan tidak terdaftar izinnya .”Pungkasnya sekcam way kenanga. Hingga berita ini ditayangkan Kepalo tiyuh… Belum bisa dihubungi. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Dua sumur bor berbeda wujud dengan nilai harga pembangunan yang sama, diduga Mark up.

Next Post

Anggota DPRD Tubaba Sodri Helmi angkat bicara terkait dugaan Mark up pembangunan kolam pemancingan.

Next Post
Anggota DPRD Tubaba Sodri Helmi angkat bicara terkait dugaan Mark up pembangunan kolam pemancingan.

Anggota DPRD Tubaba Sodri Helmi angkat bicara terkait dugaan Mark up pembangunan kolam pemancingan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In