• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Puluhan warga kecewa karena DLH tidak hadir berikan sosialisasi

Puluhan warga kecewa karena DLH tidak hadir berikan sosialisasi

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2025
in Berita
Puluhan warga kecewa karena DLH tidak hadir berikan sosialisasi
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com – Puluhan Warga Desa/Tiyuh Karta Sari Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menyatakan kekecewaannya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tubaba, terjadwal tidak hadir akan  sosialisasi Instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di Tiyuh Karta Sari

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten (Tubaba) pada hari ini akan mengadakan Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan air limbah Dugaan Pencemaran Lingkungan kepada  masyarakat, bertempat di balai Tiyuh Karta Sari pada, Kamis (20/02/2025).

Puluhan warga Tiyuh Karta Sari yang memiliki usaha mulai dari ternak sapi, kandang ayam potong, dan lapak karet telah menyempatkan diri untuk di balai Tiyuh Karta Sari atas undangan pemerintah Tiyuh Karta Sari, bagaimana peran aktif atau partisipasi masyarakat Tiyuh terhadap pentingnya menjaga lingkungan,

Namun, kekecewaan warga ketika pihak dinas lingkungan hidup (DLH) tak satupun perwakilan yang dijadwalkan hadir tidak kunjung datang.

Dikatakan Guntoro warga RK 04 Tiyuh Karta Sari yang memiliki usaha ternak sapi bawah pentingnya meningkatkan  pemahaman kepada mereka orang awam tentang pentingnya pengolahan limbah.

“Kami hadir sebagai petani, orang tani, gak ngerti, biar tahu, kalau seperti ini tidak hadir, maaf saja kalau ada apa-apa jangan salahkan kami sebagai warga yang tidak tahu” ungkapnya.

Hal yang sama dikatakan bapak Roni petani warga RK.01 Tiyuh Karta Sari mengatakan bahwa penting baginya untuk mengetahui sosialisasi masalah limbah karna mereka orang awam terhadap pengelolaan limbah di lingkungan.

“Saya orang biasa kalau dikatakan kecewa ya saya kecewa karna kami sudah meninggalkan kerjaan,  menyempatkan diri hadir untuk memenuhi undangan pemerintah Tiyuh Karta Sari, ternyata udah lama nunggu, pihak dinas lingkungan hidup tidak ada satupun yang hadir”katanya.

Ditempat yang sama dikatakan PJ kepalo Tiyuh Karta Sari Rita menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakatnya bahwa sebelumnya diadakan jadwal sosialisasi sudah berikan  surat permohonan kegiatan sosialisasi terkait PP 22 tahun 2020 tentang PPLH (limbah cair & LB3) surat tersebut langsung diberikan kepada pihak dinas lingkungan hidup beberapa waktu lalu

“Pada dasarnya sudah menyiapkan segala sesuatunya sudah siap, warga yang kita undang sudah hadir, Jangan dua kali kejadian seperti inilah. Tadi masyarakat sangat kecewa karena sangat mengharapkan kedatangan tamu dari kabupaten agar mereka memahami cara dan peraturan dengan benar.”

PJ kepalo Tiyuh Karta Sari ini melanjutkan, “Sepuluh hari yang lalu ada usaha warga lapak karet karena ketidaktahuan membuang air disangka mereka tidak apa-apa ke aliran air sungai tetapi secara signifikan belum mencemari hanya saja memang membuang itu salah tidak ditempat semestinya jadinya ada teguran dari teman-teman media lalu kami kordinasi dengan pemilik-pemilik usaha mereka mau tahu seperti apa cara yang sebenarnya. “Jelasnya.

Lanjut, “jadi saya usulkan surat sosialisasi ke dinas lingkungan hidup (DLH) yang langsung diterima oleh Kabid dari dinas lingkungan hidup (DLH) itu disetujui hari kamis jam 8:30 sesudah itu carek sudah mengingatkan ke dinas lingkungan hidup (DLH) acara kita hari kamis lalu kita sudah telfon Kasubag kepegawaian, kata kasubag kepegawaian sudah dibuatkan SPT untuk tugas ke Karta sari hari ini tapi jam 10 kita konfirmasi bahwa tidak bisa hadir hanya bilang mohon maaf Bu ..” jelasnya mengakhiri. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Masyarakat diduga keluhkan dana BOS yang tidak transparan realisasinya.

Next Post

SAH, Akhirnya Hamartoni dan Romli Dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Periode 2025-2030

Next Post
SAH, Akhirnya Hamartoni dan Romli Dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Periode 2025-2030

SAH, Akhirnya Hamartoni dan Romli Dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Periode 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In