• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perintah Langsung Kapolri, Kapolres Lampura Lakukan Uji SIM Lintasan S

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2023
in Berita
Perintah Langsung Kapolri, Kapolres Lampura Lakukan Uji SIM Lintasan S
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara mulai memberlakukan jalur atau lintasan S untuk pemohon surat izin mengemudi (SIM), Selasa (8/8/23).

Ini menjadi bagian perubahan uji materi SIM yang merupakan perintah langsung dari Kapolri melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri dari yang sebelumnya jalur 8 menjadi jalur S.

Terlihat di lokasi, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.I.K. langsung mencoba standarisasi uji praktik SIM di Satpas SIM Sat Lantas Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan bahwa pagi hari ini berkesempatan langsung untuk menguji standrisasi uji praktek SIM, dimana sebelum diujikan kepada masyarakat yang akan mengajukan SIM, kapolres terjun langsung untuk melaksanakan simulasi praktek SIM dengan terapkan aturan yang baru yaitu penggunaan jalur S.

“Perubahan jalur uji materi SIM guna mendukung Program Kapolri dan sebagai bentuk upaya Polri khususnya Polres Lampung Utara dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru”, kata Kapolres AKBP Teddy didampingi oleh Kasat Lantas Iptu Joni Carter.

Menurut Kapolres, selama ini jalur uji SIM dengan membentuk angka 8 kerap dikeluhkan masyarakat karena sulit dilalui ditambah dengan jalannya yang sempit.

Namun dengan penerapan jalur yang baru ini ditambah jalannya yang cukup lebar membuat masyarakat bisa dengan mudah melalui nya.

Makanya kami berharap dengan jalur baru ini, masyarakat yang belum memiliki SIM dapat segera mengurus SIM dan segera melaksanakan uji praktek sim yang terbaru sehingga bisa dengan mudah melaluinya dan penerbitan SIM juga segera diproses.

“Kami akan memberikan kesempatan untuk latihan dahulu sebelum uji SIM yang baru, apabila masih terjadi kesalahan ataupun kendala akan di berikan kesempatan sekali untuk menguji kembali di hari yang lain”, ujar Kapolres.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

PWI Lampura Minta Jika Ada Sengeketa Terkait Pers, Harus Diselesaikan Didewan Pers

Next Post

Lemdiklat Akpol Gelar Penelitian Kepada Lulusan Ta. 2018-2022 Di Polres Lampura

Next Post
Lemdiklat Akpol Gelar Penelitian Kepada Lulusan Ta. 2018-2022 Di Polres Lampura

Lemdiklat Akpol Gelar Penelitian Kepada Lulusan Ta. 2018-2022 Di Polres Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In