LAMPUNG UTARA,-Lensahukumnews.com
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara meminta jika ada sengketa pers terkait kegiatan jurnalistik, sekiranya dapat diselesaikan melalui dewan pers.
Hal itu disampaikan Ketua PWI M Rozi Ardiyansah bersama pengurus PWI saat beraudensi bersama Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna diruang kerjanya, Rabu (9/8/2023)
Dikatakan Batin Ozi (Sapaan akrab M Rozi Ardiyansah) hal itu merujuk adanya, Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri, Kajagung, dan Dewan Pers mengacu pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
” Allahamdulillah selama ini sinergitas PWI dan Polres Lampung Utara berjalan dengan sangat baik, dan kami berharap untuk MoU itu dapat juga kita lakukan di lampung Utara ,” tuturnya
Disampaikan Batin Ozi juga, menjelang Pilpres, Pilkada dan Pileg ini, berdasarkan instruksi dari PWI pusat dan provinsi, agar wartawan yang tergabung dalam PWI harus netral, dan jika ada anggota yang menjadi caleg atau penyelenggara pemilu , agar kiranya dapat cuti atau mengundurkan diri, “Tegasnya
Selain itu kata Batin Ozi, untuk menyambut memeriahkan hari kemerdekaan Republik indonesia yang ke 78, serta untuk lebih mempererat silaturahmi antar Forkopimda , PWI berencana mengadakan berbagai kegiatan yang akan melibatkan Forkopimda Lampung Utara. Paparnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengucapkan terima kasih dan sangat mendukung apa apa yang disampaikan ketua PWI dan jajarannya.
Dikatakan Kapolres, dirinya mengharapkan sinergitas dan kerjasama rekan rekan media untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Lampung Utara, apalagi ini menjelang Pilpres, Pilkada dan Pileg.
” Ayo kita sama sama saling bersinergi untuk menciptakan situasi Lampung Utara yang aman, damai dan kondusif,” pungkasnya
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres AKBP Teddy Rachesna, yang didampingi Kasat Intel Iptu Suhaili dan Kasi Humas Polres Iptu Budiarto. Beramah tamah bersama ketua PWI M Rozi Ardiyansah bersama pengurus Kiay Eka, Sarnubi dan Luthfansyah.(*)