• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

LSM InfoSOS INDONESIA DUKUNG MoU DEKLARASI ANTI KORUPSI, INDONESIA PULIH BERSATU LAWAN KORUPSI

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2022
in Berita
LSM InfoSOS INDONESIA DUKUNG MoU DEKLARASI ANTI KORUPSI, INDONESIA PULIH BERSATU LAWAN KORUPSI
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com ~ Dalam waktu yang sangat berdekatan terjadi dua kali penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diekspose media kemudian menjadi perhatian publik. Pertama penanda tanganan MoU antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan Polres Tulang Bawang Barat yang berlangsung di Aula Mapolres, Selasa 29 November 2022. Sebagai upaya memberikan perlindungan hukum bagi dewan guru di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kemudian Jum’at, 09 Desember 2022 dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) yang berlangsung di Sesat Agung, Komplek Islamic Center. Pj. Bupati Tulang Bawang Barat Dr. Zaidirina, SE, M.Si melakukan pernyataan deklarasi anti korupsi dengan Penandatanganan MoU dan Fakta Integritas antara Pemerintah Daerah, Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait penanganan pengaduan masyarakat.

Adanya penandatangan dua MoU tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat Informasi Sosial Indonesia (LSM InfoSOS INDONESIA) mengapreasi dan sangat mendukung hal tersebut dengan catatan apa yang menjadi maksud dan tujuan ditandatangani MoU tersebut harus jelas dan transparan, jangan sampai niat dan tujuan mulia adanya MoU tersebut diasumsikan negatif oleh masyarakat karena tidak mengetahui apa yang menjadi maksud dan tujuan MoU tersebut, ungkap Pauwari Ketua LSM InfoSOS INDONESIA Tulang Bawang Barat.

“Kalau kita perhatikan dari pemberitaan media online penandatangan MoU baik yang dilakukan antara PGRI dengan Polres, maupun Pemerindah Daerah, Polres dan Kejari Tubaba semua MoUnya bertujuan baik bahkan sangat mulia. Yang pertama MoU PGRI Tubaba dengan Polres MoU tersebut bertujuan untuk kepentingan bersama dalam rangka memberikan perlindungan kepada guru, “ungkapnya.

Lanjut Pauwari, “dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Kemudian Penandatangan MoU antara Pemerintah Daerah, Polres dan Kejari Tubaba tujuannya sangat mulia sebagai upaya mendorong Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi, Ibu Pj. Bupati Tubaba sangat jelas menyerukan dengan tema Hakordia Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi. Semua elemen memiliki peran serta kewajiban yang sama melawan, mencegah dan mengakkan hukum terhadap para pelaku koruptor. Dan kami LSM InfoSOS INDONESIA sebagai salah satu lembaga kontrol sosial yang lahir dari elemen masyarakat tentu sangat mendukung seruan ibu Pj Bupati tersebut, “Tegas Pauwari.

Lebih lanjut Pauwari menjelaskan, “sekarang yang kami rasa paling penting adalah bagaimana MoU – MoU tersebut dapat diketahui secara jelas dan transparan maksud dan tujuannya oleh masyarakat, jangan sampai adanya nota kesepakatan tersebut menjadi bias dan tidak jelas bahkan memancing opini negatif karena masyarakat tidak mengetahuinya secara jelas. Ya, intinya jangan sampai adanya MoU – MoU tersebut diasumsikan sebagai upaya perlindungan kebal hukum terhadap oknum yang melawan hukum’.

Dalam waktu dekat DPC LSM InfoSOS INDONESIA Kabupaten Tulang Bawang Barat berencana menggelar Diskusi Publik untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam upaya mendorong Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi. Harapannya semua pihak dapat terlibat memberikan dukungan dan semangat terutama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

 

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

12 Desember 2022 Kominfo Lampura Kembali Melakukan Penerimaan Kerja Sama Media Dengan Sistem Aplikasi Sikeplu

Next Post

Langgar Kode Etik Profesi Polri, Lima Anggota Polres Lampura Diberhentikan Tidak Hormat

Next Post
Langgar Kode Etik Profesi Polri, Lima Anggota Polres Lampura Diberhentikan Tidak Hormat

Langgar Kode Etik Profesi Polri, Lima Anggota Polres Lampura Diberhentikan Tidak Hormat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Peningkatan Kapasitas Aparatur Tiyuh Marga Kencana Digelar di Balai Tiyuh
  • Takbir Yang Getarkan Iqbal
  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In