• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Melakukan KDRT, Seorang Istri di Tubaba ini Laporkan Suami ke Polres

Redaksi by Redaksi
Oktober 31, 2022
in Berita
Diduga Melakukan KDRT, Seorang Istri di Tubaba ini Laporkan Suami ke Polres
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com -Diduga seringkali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), FS (27) warga Tiyuh (Desa) Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, yang berdomisili di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), dilaporkan ke Polres setempat.

Pelapor merupakan istri atau korban dari dugaan KDRT tersebut, yang berinisial SDR (25). Dirinya mengaku sudah tidak tahan lagi dianiaya oleh pelaku yang tidak lain merupakan suaminya sendiri akibat sering merasa cemburu dan menuduh dirinya selalu selingkuh.

“Saya sering dipukul, dan kejadian KDRT ini bukan kali pertama, tapi sudah beberapa kali karena suami saya itu selalu saja cemburu tanpa sebab dan menuduh saya selingkuh tanpa bukti, padahal saya tidak pernah berbuat yang tidak-tidak dan selalu setia kepada suami saya.” Kata korban, saat diwawancara media dikediamannya, Senin (31/10/2022).

Puncak kesabaran korban pun habis, setelah dirinya kembali dianiaya oleh sang suami pada hari Minggu (30/10/2022) sekira pukul 21.00 Wib.

Dirinya menjelaskan, kronologis berawal saat dirinya yang sedang berjualan sosis di Panaragan Jaya sekira pukul 14.00 Wib. Kemudian, setengah jam dari itu, terdapat seseorang ngelekson atau menyapa dirinya, dan suaminya mengira itu selingkuhannya.

Kemudian, sang suami pulang kerumah orang tuanya di Daya Sakti. Dan setelah Isya, kembali menjemput dirinya di tempat berjualan dan pulang ke kediaman mereka di dusun Brebes Tiyuh Panaragan, tempat orang tua korban.

“Saat menjemput memang suami saya dalam keadaan emosi, sampai dirumah setelah beres-beres, suami saya masak mie instan, dan setelah masak disiram ke saya. Tapi, saya sabar dan memasakkannya mie yang baru, tetapi hanya diletakkan nya di kursi dan tidak direspon. Setelah itu, dia tidur di lantai, dan tidak tahu kenapa dia bangunin saya marah dengan melempar piring yang berisi indomie ke kepala saya, kejadian sekitar antara pukul 21.00 Wib – 22.00 Wib.” Paparnya.

Dari kejadian itu, dirinya mengalami memar dan luka di Kepala, sehingga korban didampingi pihak keluarga melaporkan kepihak berwajib Polres Tubaba pada (31/10/2022) pukul 01.00 Wib. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 438 / X / 2022 / SPKT / POLRES TULANG BAWANG BARAT / POLDA LAMPUNG.

“Saya sudah melaporkan kejadian KDRT ini, dan saya juga sudah melakukan Visum. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan saya, sebab kekerasan ini sudah sering terjadi dan seingat saya sudah 4 kali yang parah, sehingga saya dengan keluarga saya juga menginginkan hubungan pernikahan ini untuk tidak dilanjutkan atau bercerai.” Tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Tubaba melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA Polres Tubaba, Yelva, saat dikonfirmasi media, mengungkapkan akan menindaklanjuti segera laporan dan dugaan KDRT tersebut.

“Besok kita cek, termasuk hasil Visum dan kemungkinan akan ke lokasi kejadian serta mengecek berbagai Barang Bukti (BB) yang ada, termasuk jika ada pecahan-pecahan piringnya. Pasti kita proses.” Imbuhnya. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Satlantas Polres Tubaba Hentikan Penggunaan Tilang Manual, ikuti instruksi Kapolri 

Next Post

Kejari Way Kanan Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Pemdes Kecamatan Kasui

Next Post
Kejari Way Kanan Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Pemdes Kecamatan Kasui

Kejari Way Kanan Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Pemdes Kecamatan Kasui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In