• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, September 17, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rapat Paripurna APBD Perubahan Tahun 2023 Tubaba Ditunda, Diduga Akibat Dari Mosi Tidak Percaya 

Redaksi by Redaksi
Juli 28, 2022
in Berita
Rapat Paripurna APBD Perubahan Tahun 2023 Tubaba Ditunda, Diduga Akibat Dari Mosi Tidak Percaya 
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com -Rapat Paripurna Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Ponco Nugroho. Sejumlah anggota DPRD Tulang Bawang Barat tidak ada di dalam ruangan rapat yang sebelumnya ada wajah-wajah yang sudah terlihat, saat akan dimulai beberapa terlihat menjauh dari tempat ruang Rapat.(28/7/22).

Berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD No: 1/2020 Pasal 97 ayat 1, huruf C. Rapat paripurna wajib dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD, Dari jumlah 30 orang anggota hanya 13 orang anggota DPRD Tubaba yang hadir maka Forum rapat tidak terpenuhi, maka rapat paripurna penyampaian kebijakan umum anggaran ruang PPAS anggaran pendapatan belanja APBD tahun 2023 di tunda.

Rapat yang seharusnya dimulai jam 10.00 wib jadi molor sampai jam 12.00 dengan skor pertama waktu 10 menit dan skor waktu kedua 5 menit lalu Rapat ditutup kembali oleh Ponco Nugroho ketua DPRD Tulang Bawang Barat, “Rapat paripurna, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan atau setelah rapat Banmus (badan musyawarah),” penjelasan Ponco saat mengakhiri Rapat.

Sekretaris DPRD Tubaba Rudi Riansyah Saat ditanya apakah Rapat ditunda karena mosi tidak percaya, Rudi Yansyah Sekretaris DPRD Tubaba mengelak , “Mungkin ada kegiatan lain diluar. Mungkin ada suatu hal yang memblok diantara mereka, Mau kita buatkan angenda baru kedepan akan kita musyawarahkan. “ Jelasnya. Setiap paripurna sudah disiapkan dana untuk keperluan rapat tersebut, sangat disayangkan dibuat mubazir.

Setelah Rapat ditutup dan selesai insan pers mempertanyakan kuorum Paripurna dilobi ruang rapat DPRD Tubaba pada PJ Bupati Zaidirina tidak banyak komentar masalah internal di DPRD Tubaba, hanya mengingatkan agar legislatif dapat berpikir untuk kepentingan masyarakat. “Tujuan kita bekerja, adalah berkewajiban melaksanakan pembangunan dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Tubaba, untuk kesejahteraan masyarakat. Intinya, saya harap semua dapat berpikir kesitu sebagai kewajiban pemerintah baik eksekutif dan legislatif. Sehingga, kedepan kita harus duduk bersama membahas apa yang lebih perlu dilakukan,” pungkasnya. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Soal Audit Temuan BPK Di Sekretariat DPRD LU, Mantan Hakim PN-Tipidkor Angkat Bicara

Next Post

Catat! ….. Pemilihan kepalo tiyuh mengunakan e-voting setelah Raperda ketuk Palu oleh DPRD Tubaba 

Next Post
Catat! ….. Pemilihan kepalo tiyuh mengunakan e-voting setelah Raperda ketuk Palu oleh DPRD Tubaba 

Catat! ..... Pemilihan kepalo tiyuh mengunakan e-voting setelah Raperda ketuk Palu oleh DPRD Tubaba 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kejari Tubaba Bakar Barang Bukti 66 Kasus, Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
  • Pembagian BLT di Tiyuh Karta Raharja Berjalan Lancar, 15 KPM Terima Bantuan Tunai
  • Gelar Sekolah Kebangsaan, UMKO dan PC IMM Lampura Undang Rocky Gerung
  • Tanggul Irigasi Disulap Jadi Rumah Pribadi: Bangunan Liar Menjamur.
  • Dana Desa Diduga Jadi Modal Foya-Foya, Kepalo Tiyuh Kedapatan Mabuk di Karaoke
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In