• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Congkel Jendela dan Bobol Rumah, Pelaku FH (30) Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2022
in Berita
Congkel Jendela dan Bobol Rumah, Pelaku FH (30) Diamankan Polisi
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Tim opsnal gabungan Polsek Abung Semuli bersama TEKAB 308 Polres Lampung Utara berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus membobol pintu jendela saat penghuni rumah tidak berada di tempat pada Minggu dini hari tadi 3/7/2022 pukul 02.30 wib

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 29/5/2022 sekira pukul 04.00 wib menimpa korbannya Sumardi (67) warga Sukarame RT/RW 001/006 Desa Sukamaju Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara

Akibat dari kejadian, korban kehilangan barang barang berharga miliknya berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma warna silver no.pol BE 6768 KBQ, 1(satu) unit Honda Supra X.125 BE 3413 JD dan 1 (satu) buah hand phone merk VIVO Y12S

Kapolsek Abung Semuli Iptu Demi SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan dan mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku inisial FH (30) setelah pihaknya berkoordinasi dengan tim TEKAB 308. “ujar Demi.

FH kita tangkap di rumahnya Desa Ratu Abung Kecamatan Abung Selatan Minggu dini hari tadi pukul 02.30 wib berikut kita sita barang bukti yang ada 1 (satu) buah Hand Phone merk VIVO Y12S milik korban

Dikatakan oleh Kapolsek, modus operandi yang dilakukan saat itu, pelaku masuk dengan cara mencongkel dan merusak pintu jendela rumah, kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban.

Saat ini terduga pelaku FH telah kita amankan di Mapolsek dan tengah kita lakukan pemeriksaan, kita masih dalami, baik terkait pelaku maupun barang bukti. “pungkasnya (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Gara-gara Judi, Lima Pelaku Diciduk Polisi

Next Post

Ciptakan Kondusifitas Lampura, PSMTI Gandeng PWI

Next Post
Ciptakan Kondusifitas Lampura, PSMTI Gandeng PWI

Ciptakan Kondusifitas Lampura, PSMTI Gandeng PWI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Realisasikan Dana Desa 2025 Rp1,03 Miliar. 
  • Dugaan Penculikan dan Perkawinan Paksa Anak di Tulang Bawang Dilaporkan ke Polisi
  • Peningkatan Kapasitas Aparatur Tiyuh Marga Kencana Digelar di Balai Tiyuh
  • Takbir Yang Getarkan Iqbal
  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In