• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lagi” Seorang Pelaku CURAS di hadiahi Timah Panas TEKAB 308 Polres Lampura

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2021
in Berita
Lagi”  Seorang Pelaku CURAS di hadiahi Timah Panas TEKAB 308 Polres Lampura
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Jajaran Kepolisian Resor Lampung Utara melalui TEKAB 308 nya kembali membekuk seorang inisial AS (28) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat Lampung Utara, terduga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (CURAS) yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Lampung Utara

Penangkapan terhadap terduga pelaku AS itu di pimpin lansung Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H bersama-sama dengan Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono SH. MH dan TEKAB 308 Polda Lampung pada Rabu 14/10/2021 pukul 23.30 wib di rumah kediamannya

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K yang diwakili Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menyampaikan terduga pelaku AS berdasarkan Laporan yang masuk dan juga pengakuannya, sudah tiga kali melakukan aksi Curas di wilayah Lampung Utara

Namun demikian, lanjut Kasat” kita tidak berhenti sampai disitu, masih kita dalami karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain

Dalam setiap melancarkan aksinya AS berboncengan menggunakan sepeda motor bersama rekannya bermodus operandi (M.O) memepet korban, cabut kunci kontak, todong korban dan rampas barang “ungkap Eko Rendi, Kamis (14/10/2021)

Terduga AS berhasil kami ringkus dari laporan (LP) terakhir yang kami terima LP/ 232/ B/ X/ 2021/ Polda Lampung/ Res LU/ Sektor Abung Barat tanggal 4 Oktober 2021 tentang kejadian CURAS TKP jalan umum Dusun Suka Marga Desa Bindu Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara dengan korban M Nasir (12), status pelajar warga Desa Way Perancang Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara

Kronologis saat itu Sabtu 02/10/2021 sekira pukul 12.30 wib, korban M.Nasir baru pulang dari sekolah tujuan pulang ke Desa Suka Marga, di tengah jalan korban di Pepet oleh pelaku AS yang berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor Revo, kemudian pelaku mencabut kunci kontak, setelah motor berhasil dihentikan, pelaku ancam korban dan selanjutnya rampas sepeda motor dan HP milik Korban

Akibat kejadian korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor warna merah merk Honda No.Pol BE 3346 J, 1 unit Hand Phone (HP) Xioami Resmi not 5A warna Gold

Hasil pengembangan, AS tercatat dalam 3 LP kejadian Curas lainnya masing masing tanggal 4/10/2021 kerugian korban berupa 1 unit Honda Beat Street warna putih dan HP android Vivo Y19C, Curas TKP Pengaringan Kecamatan Abung Tengah kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dan Curas tanggal 19 Juni 2020 kerugian korban 1 unit Honda Revo warna hitam

Terduga pelaku AS terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena saat pengembangan untuk tiga kasus Curas tersebut, AS melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas “ujar AKP Eko Rendi (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Dua Pelaku Maling Motor, Dihadiahi Timah Panas

Next Post

Pelaku Pembunuhan Pegawai PA Lampura Berhasil Diringkus Polisi

Next Post
Pelaku Pembunuhan Pegawai PA Lampura Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku Pembunuhan Pegawai PA Lampura Berhasil Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • *Dosen UMKO ikuti sosialisasi pengembangan profesi dan karier oleh LLDIKTI wilayah II*
  • Bangun Kerja Sama Internasional, Dua Prodi FKIP UMKO Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA Berbasis SKKNI
  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In