Lampung Utara/Lensahukumnews.com
Kegiatan Sosialisasi dan Kerja Sama Yayasan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Merdeka dengan Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Utara tentang Pendampingan dan Pemberian Jasa Bantuan Hukum di Tingkat Desa dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Aula Rektorat Lantai 3 Universitas Muhammadiyah Kotabumi. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi kampus dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa yang berlandaskan hukum dan prinsip akuntabilitas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hamartoni Ahadis selaku Bupati Lampung Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Utara Maspardan, S.H., M.H., Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara Gunaido Uthama, S.IP., M.H., serta Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi Dr. Irawan Suprapto, M.Pd. beserta jajaran pimpinan. Turut hadir Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara Syahrullah, M.H., Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lampung Ibu Elviana, S.E. dan Ibu Dini Desthiny, S.E., M.M., Ketua APDESI Hendri Kalnovi, S.E., Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Merdeka Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE beserta jajaran, seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Utara, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Merdeka, Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Kotabumi.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pendampingan hukum di tingkat desa merupakan langkah preventif untuk meminimalisasi potensi persoalan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa. Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antara lembaga bantuan hukum, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam membangun tata kelola desa yang profesional dan berintegritas.
Dalam arahannya, Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menyampaikan bahwa sebanyak 232 desa di Kabupaten Lampung Utara akan mendapatkan pendampingan dari yayasan bantuan hukum tersebut. Ia berharap para kepala desa memperoleh bekal serta pencerahan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayah masing-masing. Penguatan kapasitas aparatur desa, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang taat regulasi dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Hamartoni Ahadis juga mengimbau masyarakat Lampung Utara agar selama bulan suci Ramadan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia berharap seluruh amal ibadah masyarakat diterima Allah SWT dan membawa keberkahan bagi daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi yang disampaikan oleh narasumber Ketua YLBHA Rakyat Merdeka, Dr. Suwardi S.H., M.H., CMCPCLE., Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Lampung Utara, Ibu Elviana, S.E. dan Ibu Dini Desthiny, S.E., M.M., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Utara, yang memaparkan mekanisme pendampingan dan pemberian jasa bantuan hukum di tingkat desa. Sesi diskusi berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme para kepala desa dalam memahami aspek hukum yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan khidmat dan lancar. Bagi Universitas Muhammadiyah Kotabumi, pelaksanaan kegiatan ini di lingkungan kampus menjadi wujud nyata peran perguruan tinggi dalam mendukung penguatan kapasitas pemerintahan desa melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.(*)
