• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2025
in Berita, Tubaba
Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba , lensahukumnews.com — Kabar buram kembali muncul terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi) Kagungan Ratu. Hingga kini dana simpan pinjam sebesar Rp140 juta yang dikelola pada kepemimpinan sebelumnya dikabarkan belum dikembalikan ke kas tiyuh, menimbulkan keresahan masyarakat.(11/12/2025)

 

Ketua BUMTi yang lalu, Joko, mengungkap bahwa persoalan dana tersebut belum menemukan titik terang. Ia menegaskan bahwa meski BUMTi sudah terbentuk sejak lama, proses pengembalian dana dan berkas simpan pinjam masih belum beres.

 

“Terkait dana BUMTi sudah dikembalikan atau belum, yang jelas sekarang sudah ada tim yang memecahkan masalah. Pengembalian berkas simpan pinjam langsung sama pengurus unit usahanya,” ujar Joko.

 

Menurut Joko, ia dulu hanya menjabat sebagai ketua. Sementara pengelolaan simpan pinjam dilanjutkan oleh pengurus unit, yakni Astuti, istri Widodo RK, serta Suryati, istri kepalo tiyuh sebelumnya.

 

Lebih jauh, Joko menegaskan bahwa dana Rp140 juta itu belum dikembalikan kepada tiyuh. “Dana belum dipulangkan ke tiyuh karena ada tim pembentukan yang mengurus komitmen dari kepalo lama. Data-datanya juga sudah sama kepalo yang baru. Belum ada pengembalian ke Pak Nurohman,” jelasnya.

 

Masyarakat pun mempertanyakan komitmen pemerintah tiyuh, terutama karena persoalan dana publik yang jumlahnya tidak kecil ini tampak berlarut-larut tanpa kepastian. Warga menilai, selama dana belum kembali, dugaan mismanajemen dan ketidaktransparanan akan terus membayangi BUMTi Kagungan Ratu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tim penyelesaian masalah yang disebut Joko belum memberikan keterangan resmi, sementara kepalo tiyuh yang baru juga belum merilis pernyataan terkait langkah konkret penyelamatan dana tersebut.

 

Masyarakat berharap proses penyelesaian tidak lagi “jalan di tempat” dan ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas dana BUMTi yang tak kunjung kembali.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Kisruh BKAG Memanas, Pendeta Daniel Resmi Polisikan Pendeta Mauli dan Yosua ke Polres Tubaba

Next Post

Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?

Next Post
Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?

Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
  • Kisruh BKAG Memanas, Pendeta Daniel Resmi Polisikan Pendeta Mauli dan Yosua ke Polres Tubaba
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In