Tubaba, lensahukumnews.com — Warga Tiyuh Sido Agung, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dibuat geram setelah pembangunan Koperasi Merah Putih yang telah mulai dikerjakan tiba-tiba dihentikan pihak sekolah dasar setempat. Pemberhentian itu dilakukan setelah muncul sertifikat baru yang mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan milik sekolah.
Masyarakat menilai tindakan itu janggal, pasalnya lokasi tanah tersebut adalah bagian dari aset Tiyuh yang sebelumnya dihibahkan untuk keperluan sekolah dasar, namun sebagian lahannya masih belum digunakan dan telah disepakati warga untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, program pemerintah yang seharusnya didukung semua pihak.
Hamid, warga Sido Agung, mengungkapkan kekecewaannya. “Tanah desa itu memang dihibahkan ke sekolah, tapi koperasi juga butuh tanah. Tiba-tiba ada sertifikat baru yang dibuat tanpa sepengetahuan warga. Sudah ditandatangani PJ Kepalo Rahmad, tapi masyarakat tidak pernah diajak bicara. Kami tegur, kenapa buat sporadik tanpa musyawarah dulu,” ujarnya.
Menurut warga, pembangunan koperasi bahkan sudah memasuki tahap pembuatan pondasi sebelum disetop pihak sekolah dengan dalih sertifikat baru tersebut.
Warga menduga pembuatan sertifikat tanah dilakukan hanya dua bulan terakhir, tepat saat rencana pembangunan Koperasi Merah Putih dimulai.
Keluhan juga datang dari warga lain yang menyoroti lemahnya pengawasan pemerintahan Tiyuh. “Masyarakat resah karena kaur pembangunan sudah bertahun-tahun tidak ngantor, tapi dibiarkan PJ Kepalo Rohmad. Kepala sekolah dasar, Maryadi, juga jarang hadir. Paling datang hari Senin saja. Padahal persetujuan masyarakat tertulis untuk pembangunan koperasi sudah lengkap,” katanya.
Warga menilai tindakan penghentian pembangunan koperasi dan penerbitan sertifikat tanpa melibatkan masyarakat adalah bentuk pengalihan aset Tiyuh yang tidak transparan dan merugikan kepentingan bersama. Mereka khawatir aset desa diputuskan secara sepihak tanpa musyawarah sebagaimana lazimnya pemerintahan yang baik.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat menunggu penjelasan resmi dari PJ Kepala Tiyuh Rahmad dan pihak sekolah dasar terkait munculnya sertifikat baru tersebut dan alasan penghentian pembangunan Koperasi Merah Putih, program yang justru diharapkan memperkuat ekonomi warga.
(Nurul)

