Tubaba, lensahukumnews.com — Tiyuh Kagungan Jaya, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, mengalokasikan 20 persen Dana Desa tahun 2025 sesuai ketentuan pemerintah pusat untuk penguatan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi) Kagungan Jaya.
Anggaran tersebut diarahkan untuk pengembangan unit usaha peternakan, yakni pemeliharaan 10 ekor sapi, pembangunan kandang, serta pengadaan alat pencacah pakan guna menunjang efektivitas pengelolaan ternak.29/11/2025)
Kepalo Tiyuh Kagungan Jaya, Mawardi, menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah tiyuh dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Kami mengalokasikan 20 persen Dana Desa tahun ini sesuai amanat regulasi. Fokus kami adalah memperkuat BUMTi agar mampu tumbuh dan memberi manfaat bagi warga, terutama melalui pengembangan peternakan sapi. Dengan adanya kandang yang layak dan alat pencacah pakan, kami berharap usaha ini berjalan lebih maksimal,” ujar Mawardi.
Sementara itu, perwakilan pengurus BUMTi Kagungan Jaya menegaskan bahwa dukungan dana desa ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kapasitas usaha. “Kami berterima kasih atas dukungan tiyuh. Dengan 10 ekor sapi, pembangunan kandang, dan alat pencacah pakan, BUMTi Kagungan Jaya siap mengelola usaha peternakan secara lebih profesional dan berkelanjutan. Target kami, usaha ini ke depan dapat memberikan PAD Tiyuh serta membuka peluang kerja bagi warga,” jelas pengurus BUMTi.
Pemerintah tiyuh berharap program ini menjadi langkah awal menuju peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan dan penguatan badan usaha desa.
(Nurul)

