Lampung Utara – lensahukumnews.com
Kasus meninggalnya almarhumah Ibu Dalina akibat kecelakaan tragis yang melibatkan seorang pengendara asal Desa Karya Sakti tampaknya masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, proses mediasi yang dilakukan belum juga membuahkan hasil, bahkan terkesan berlarut-larut tanpa kepastian.
Penyidik Satlantas Polres Lampung Utara, Satria Abimanyu Wibowo, saat dikonfirmasi wartawan mengakui bahwa belum ada kesimpulan jelas dari proses mediasi yang berlangsung.
“Untuk sementara belum bisa ditarik kesimpulan, karena dari pihak penasehat hukum dan juga pihak pengendara belum bisa memahami apa yang diinginkan dari pihak korban. Untuk mediasi berikutnya sebaiknya diberikan sedikit penjabaran apa saja yang telah dialami korban,” jelas Satria.
Pernyataan penyidik tersebut sontak memantik reaksi publik yang menilai penanganan kasus ini berjalan lambat dan tak menunjukkan keberpihakan kepada keluarga korban.
Banyak pihak mempertanyakan — mengapa kasus yang menyebabkan nyawa seseorang melayang, justru masih berkutat di meja mediasi tanpa kepastian hukum?
Sementara itu, Kepala Desa Karya Sakti, Sutarman, yang wilayahnya menjadi tempat tinggal terlapor, tampak enggan memberikan banyak keterangan.
“Maaf mbak, saya belum bisa kasih keterangan. Saya masih di jalan. Hari Senin siang saya sudah di rumah, maaf ya mbak,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp saat dihubungi wartawan.
Sikap diam ini justru menambah kecurigaan publik. Banyak warga menilai, ada upaya untuk menenangkan situasi tanpa menyentuh akar persoalan: kematian seorang ibu yang mencari keadilan.
Sebelumnya diberitakan, keluarga korban menegaskan menolak segala bentuk mediasi dan menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami percaya pada penegak hukum, tapi kalau nanti ada permainan, saya sendiri yang akan turun,” tegas Junaidi Farhan, anak tertua almarhumah.
Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum.
Apakah Polres Lampung Utara akan benar-benar menegakkan hukum dan memberi keadilan untuk keluarga Ibu Dalina?
Atau kasus ini justru akan tenggelam dalam proses mediasi tanpa ujung yang hanya menambah luka bagi keluarga korban?
(Redaksi/nh)