• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Tubaba Tegaskan: Klinik Ilegal Tidak Akan Dibiarkan!

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2025
in Berita, Tubaba
Pemkab Tubaba Tegaskan: Klinik Ilegal Tidak Akan Dibiarkan!
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnewscom – Dunia kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali tercoreng. Sebuah klinik diduga beroperasi tanpa izin resmi, mulai dari izin operasional, IMB, hingga Surat Izin Praktik bagi tenaga medisnya. Fakta ini sontak memicu perhatian serius dari pemerintah daerah.(2/10/2025)

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Drs. A. Hariyanto, M.M, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menurunkan tim guna memeriksa langsung keberadaan klinik ilegal tersebut.

“Kami akan segera melakukan pengecekan ke lapangan. Namun sebelum itu, laporan ini akan disampaikan lebih dahulu kepada pimpinan untuk mendapatkan perintah tugas. Prinsipnya, setiap klinik wajib tunduk pada aturan perundang-undangan,” tegas Hariyanto dengan nada serius.

 

Ia menambahkan, apabila terbukti melanggar, maka operasional klinik akan disetop sementara waktu.

“Semua harus sesuai ketentuan. Mulai dari aspek teknis kerja, standar lingkungan, hingga syarat kesehatan. Klinik tidak boleh sembarangan membuka pelayanan tanpa izin resmi,” ujarnya menegaskan kembali.

 

Fenomena ini pun menimbulkan kegeraman publik. Bagaimana mungkin sebuah fasilitas kesehatan dibiarkan beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas? Bukankah itu sama saja mempertaruhkan keselamatan pasien?

 

Kini bola panas ada di tangan Pemkab Tubaba. Masyarakat menanti langkah nyata: apakah praktik ilegal itu benar-benar ditutup, atau justru dibiarkan melenggang bebas?

Jika janji hanya sebatas kata-kata, keselamatan warga lagi-lagi menjadi taruhannya.

 

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Kandang Babi Ilegal Diduga Milik Sekdes Makarti, Warga Mengaku Tak Pernah Dilibatkan

Next Post

Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Tiyuh Daya Sakti Diduga Sarat Penyimpangan.

Next Post
Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Tiyuh Daya Sakti Diduga Sarat Penyimpangan.

Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Tiyuh Daya Sakti Diduga Sarat Penyimpangan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In