Tubaba, lensahukumnews.com – Sebanyak 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tiyuh Gunung Katun malai, Kecamatan Tulang Bawang udik (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diperuntukkan bagi lansia dan warga jompo, stroke menahun.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara langsung dibalai Tiyuh setempat, hadir dalam kegiatan tersebut kepalo Tiyuh, Saidan beserta Aparatur Tiyuh, BPT, pendamping desa, perwakilan dari Kecamatan Tumijajar, Langkah ini dimaksudkan agar bantuan benar-benar sampai ke tangan penerima yang berhak tanpa perantara dan tanpa potongan.
Kepalo Tiyuh Gunung Katun malai, Saidan, menyampaikan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima Rp.300 ribu per bulan. Untuk periode September hingga Oktober 2025.
“Bantuan langsung tunai (BLT-DD) telah kami salurkan kepada 5 keluarga penerima manfaat, warga, Harapan kami, bantuan ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ujar Saidan. Jum’at 3/10/2025.
Ia menegaskan bahwa sasaran utama bantuan langsung tunai (BLT-DD) adalah warga lanjut usia dan masyarakat yang benar-benar hidup dalam keterbatasan.
“Mudah mudahan adanya bantuan BLT bisa menambah, atau membantu meringan kan beban masyarakat dan bisa di pergunakan sebaik-baik nya,” imbuhnya.
Hammimsyah Salah satu warga penerima bantuan langsung tunai BLT-DD mengaku lega sekaligus bersyukur.
“Terima kasih kepada pemerintah Tiyuh atas bantuan ini. Uang BLT-DD akan kami gunakan untuk membeli beras, kebutuhan sehari-hari, serta obat-obatan,” ungkapnya.
(Nurul)