• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Yudo Sampurno Klarifikasi: Ternak Babi Bukan di Tengah Pemukiman, Punya Izin dan Kelola Limbah

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2025
in Berita, Tubaba
Yudo Sampurno Klarifikasi: Ternak Babi Bukan di Tengah Pemukiman, Punya Izin dan Kelola Limbah
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com – Polemik keberadaan kandang babi di Tiyuh Tirta Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat, mendapat tanggapan langsung dari pemilik ternak, Yudo Sampurno. Saat ditemui di kediamannya, Yudo membantah sejumlah pemberitaan yang menyebut usaha ternaknya menimbulkan pencemaran lingkungan dan berada di tengah pemukiman mayoritas Muslim.(1/10/2025)

 

Menurut Yudo, kandangnya berjarak lebih dari 500 meter dari pemukiman warga. Ia menegaskan sudah mengantongi surat izin lingkungan dengan tanda tangan 16 warga sekitar lokasi kandang.

 

“Ada beberapa media yang memberitakan tidak tepat, seolah-olah tidak ada izin lingkungan. Padahal saya sudah punya surat izin yang ditandatangani warga sekitar. Kandang saya itu lebih dari 500 meter dari pemukiman warga, jadi bukan di tengah pemukiman,” jelasnya.

 

Terkait tudingan pencemaran lingkungan, Yudo menyatakan hal tersebut tidak benar. Ia mengaku hanya menggunakan pakan kering berupa sentrat, dedak, dan katul, sehingga tidak menimbulkan bau menyengat.

 

“Limbah kotoran juga saya olah. Saya buatkan kolam khusus di lahan pribadi. Kanan-kirinya ada pohon sengon untuk menyerap, dan hasilnya dijadikan pupuk organik. Jadi kalau ada yang bilang bau busuk atau mencemari sungai, itu bohong. Silakan buktikan langsung ke warga yang menandatangani izin,” tegas Yudo.

 

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa lingkungan tempat kandangnya berada justru mayoritas warga beragama Kristen, sehingga tidak pernah terjadi gejolak sosial.

 

“Kalau secara keseluruhan memang mayoritas warga Islam, tapi lingkungan kandang saya adalah lingkungan gereja, lingkungan orang Kristen. Jadi tidak ada gejolak. Saya ini peternak kecil, pribadi, bukan investor. Jumlah ternak saya sekarang baru 56 ekor, itu pun masih kecil-kecil. Saya juga belum punya indukan, karena usaha baru berjalan dua minggu,” pungkas Yudo.

 

Dengan klarifikasi ini, Yudo berharap masyarakat dapat memahami kondisi sebenarnya dan tidak lagi termakan isu yang berpotensi menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.

 

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Camat Tegaskan Soal Peternakan Babi di Tirta Kencana

Next Post

JENIPER Jemput Bola Layani Perizinan di Empat Pasar Kabupaten Tubaba

Next Post
JENIPER Jemput Bola Layani Perizinan di Empat Pasar Kabupaten Tubaba

JENIPER Jemput Bola Layani Perizinan di Empat Pasar Kabupaten Tubaba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In