Tubaba, lensahukumnews.com – Polemik keberadaan kandang babi di Tiyuh Tirta Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat, mendapat tanggapan langsung dari pemilik ternak, Yudo Sampurno. Saat ditemui di kediamannya, Yudo membantah sejumlah pemberitaan yang menyebut usaha ternaknya menimbulkan pencemaran lingkungan dan berada di tengah pemukiman mayoritas Muslim.(1/10/2025)
Menurut Yudo, kandangnya berjarak lebih dari 500 meter dari pemukiman warga. Ia menegaskan sudah mengantongi surat izin lingkungan dengan tanda tangan 16 warga sekitar lokasi kandang.
“Ada beberapa media yang memberitakan tidak tepat, seolah-olah tidak ada izin lingkungan. Padahal saya sudah punya surat izin yang ditandatangani warga sekitar. Kandang saya itu lebih dari 500 meter dari pemukiman warga, jadi bukan di tengah pemukiman,” jelasnya.
Terkait tudingan pencemaran lingkungan, Yudo menyatakan hal tersebut tidak benar. Ia mengaku hanya menggunakan pakan kering berupa sentrat, dedak, dan katul, sehingga tidak menimbulkan bau menyengat.
“Limbah kotoran juga saya olah. Saya buatkan kolam khusus di lahan pribadi. Kanan-kirinya ada pohon sengon untuk menyerap, dan hasilnya dijadikan pupuk organik. Jadi kalau ada yang bilang bau busuk atau mencemari sungai, itu bohong. Silakan buktikan langsung ke warga yang menandatangani izin,” tegas Yudo.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa lingkungan tempat kandangnya berada justru mayoritas warga beragama Kristen, sehingga tidak pernah terjadi gejolak sosial.
“Kalau secara keseluruhan memang mayoritas warga Islam, tapi lingkungan kandang saya adalah lingkungan gereja, lingkungan orang Kristen. Jadi tidak ada gejolak. Saya ini peternak kecil, pribadi, bukan investor. Jumlah ternak saya sekarang baru 56 ekor, itu pun masih kecil-kecil. Saya juga belum punya indukan, karena usaha baru berjalan dua minggu,” pungkas Yudo.
Dengan klarifikasi ini, Yudo berharap masyarakat dapat memahami kondisi sebenarnya dan tidak lagi termakan isu yang berpotensi menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.
(Nurul)