• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Camat Tegaskan Soal Peternakan Babi di Tirta Kencana

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2025
in Berita, Tubaba
Camat Tegaskan Soal Peternakan Babi di Tirta Kencana
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com – Polemik keberadaan peternakan babi di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, terus menuai sorotan. Meski Camat Tulang Bawang Tengah, Achmad Nazaruddin, SIP, MIP, menegaskan bahwa usaha tersebut harus melalui klarifikasi berjenjang serta mengantongi izin lingkungan, kenyataan di lapangan masih menyisakan keresahan warga.

 

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan yang sudah memberikan informasi, jadi khusus peternak babi di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat di Tiyuh Tirta Kencana itu, berdasarkan informasi ini akan kami klarifikasi dari bawah secara berjenjang baik dari tiyuh maupun lingkungan. Bagaimanapun usaha peternakan ini harus mendapatkan izin dari lingkungan sebagai penerima dampak yang berdekatan dengan usaha dan lingkungan,” ujar Nazaruddin, belum lama ini.

 

Namun, pernyataan camat tersebut dinilai sebagian warga hanya sebatas wacana. Pasalnya, hingga kini belum ada tindakan nyata di lapangan, sementara isu pencemaran bau serta keresahan akibat lokasi kandang yang dianggap tidak tepat terus bergulir.

 

Lebih lanjut, Nazaruddin mengingatkan agar pelaku usaha tidak semata-mata mengejar keuntungan. “Kepada pelaku usaha peternakan agar dapat memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan izin-izin lingkungan karena kita tidak boleh mementingkan pribadi untuk mendapatkan keuntungan tapi mengabaikan dampak lingkungan dan dampak masyarakat,” harapnya.

 

Meski begitu, kalangan masyarakat masih mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menindaklanjuti usaha ternak babi yang berada di tengah mayoritas muslim tersebut. Tanpa langkah konkret, pernyataan pejabat hanya akan dianggap sekadar formalitas tanpa solusi nyata.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

“Tokoh Masyarakat: Kandang Babi di Tengah Muslim 90% Jelas Tidak Pantas!”

Next Post

Yudo Sampurno Klarifikasi: Ternak Babi Bukan di Tengah Pemukiman, Punya Izin dan Kelola Limbah

Next Post
Yudo Sampurno Klarifikasi: Ternak Babi Bukan di Tengah Pemukiman, Punya Izin dan Kelola Limbah

Yudo Sampurno Klarifikasi: Ternak Babi Bukan di Tengah Pemukiman, Punya Izin dan Kelola Limbah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Yudo Sampurno Klarifikasi: Ternak Babi Bukan di Tengah Pemukiman, Punya Izin dan Kelola Limbah
  • Camat Tegaskan Soal Peternakan Babi di Tirta Kencana
  • “Tokoh Masyarakat: Kandang Babi di Tengah Muslim 90% Jelas Tidak Pantas!”
  • Warga Muslim Tolak Kandang Babi Milik Oknum Guru, DPRD Diminta Bertindak Cepat
  • Polemik Kandang Babi di Tirta Kencana: Bukan Milik TNI, Diduga Milik Tenaga Pendidik SMP Negeri
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In