• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Miris! Pekerja Harian Tewas di Pabrik, BPJS Tenaga Kerja Tak Ada

Redaksi by Redaksi
September 22, 2025
in Berita, Tubaba
Miris! Pekerja Harian Tewas di Pabrik, BPJS Tenaga Kerja Tak Ada
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba, lensahukumnews.com – Tragedi di pabrik singkong PT Mentari Prima Jayaabadi membuat suasana panas di Tulang Bawang Barat. Pengopenan yang meledak sepekan lalu menelan korban: enam pekerja luka-luka, satu di antaranya meninggal dunia. Mirisnya, pekerja diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.(22/9/2025)

 

Atas perintah Ketua DPRD Tubaba, Busroni, empat anggota DPRD—Yantoni, Arif Bandarsah, Joko Kuncoro dan Arya Saputra—turun langsung meninjau lokasi. Hasilnya, mereka menemukan banyak pelanggaran yang membuat darah mendidih.

 

“Kalau pekerja tidak pakai APD, ini kesalahan perusahaan. Perusahaan harus bertanggung jawab!” tegas Yantoni dengan nada marah.

 

Ia juga menyoroti angkutan perusahaan yang kerap overload dan merusak jalan daerah. “Sebelum kerja di sini, seharusnya semua dijamin. Ini abai terhadap keselamatan. Kami minta pabrik ini stop dulu operasinya, benahi semua! Jangan hanya mengeruk keuntungan, tapi merusak jalan dan membiarkan nyawa melayang,” ujarnya lantang.

 

Lebih jauh, Yantoni mempertanyakan serius penerapan K3 di pabrik tersebut. “Kita harus lihat sebab, bukan sekadar akibat. Ini sudah mengakibatkan kematian. Harus ada sanksi pidana dan administrasi. K3 ini jangan cuma formalitas izin di atas kertas. Di pintu masuk saja harusnya sudah ada APD, tapi faktanya tidak!”keluh yantoni, dia juga meminta polisi usut tuntas tindakan pidananya agar ada yang bertanggung jawab terhadap nyawa yang sudah melayang.

 

Arif Bandarsah menambahkan, pengopenandipabrik ini seharusnya ditangani oleh tenaga ahli, bukan sekadar pekerja harian. “Kalau pakai sepatu bot, kakinya tidak akan melepuh. Ini jelas ada kelalaian. APD saja tidak ada—berarti ini kesalahan perusahaan,” sesalnya.

 

Namun, pihak perusahaan melalui Agus mencoba berdalih. “Korban adalah pekerja harian lepas. Kami sudah tanggung biaya rumah sakit sampai pemakaman, bahkan kami berikan santunan Rp50 juta tadi saat wakil bupati turun,” ujarnya.

 

Pernyataan itu justru membuat keluarga korban semakin kecewa. “Tidak ada BPJS tenaga kerja! Anak saya kerja tanpa alat pelindung diri. Semua pekerja di bagian pengopenan itu harian, tidak ada jaminan keselamatan. Makanya anak saya jadi korban!” ungkap orang tua korban dengan mata berkaca-kaca.

 

Tragedi ini mengguncang masyarakat. Pertanyaannya kini: apakah nyawa pekerja hanya seharga santunan Rp50 juta? Apakah perusahaan akan terus beroperasi tanpa pembenahan? DPRD Tubaba sudah angkat suara, kini bola panas ada di tangan pemerintah daerah dan penegak hukum.

 

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

ASET NEGARA DIKUASAI! KEPALO TIYUH DIDUGA IKUT LEGALKAN PELANGGARAN

Next Post

Kandang Babi Dekat Pemukiman Warga, Diduga Milik Oknum TNI

Next Post
Kandang Babi Dekat Pemukiman Warga, Diduga Milik Oknum TNI

Kandang Babi Dekat Pemukiman Warga, Diduga Milik Oknum TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In