• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Skandal Pupuk Subsidi – Diduga Dijual Keluar Kecamatan, Nama Kapolsek Disebut Sopir!

Redaksi by Redaksi
September 20, 2025
in Berita, Tubaba
Skandal Pupuk Subsidi – Diduga Dijual Keluar Kecamatan, Nama Kapolsek Disebut Sopir!
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba, lensahukumnews.com –Praktik distribusi pupuk subsidi di Kecamatan Tulang Bawang Udik kembali menjadi sorotan. Ketua Gapoktan Kagungan Ratu Agung, Sutarji, mengungkapkan bahwa setiap karung pupuk yang dibeli petani di Kios Tunas frimada milik Agil dibebani biaya tambahan hingga Rp15.000. Informasi serupa juga disampaikan anggota kelompok tani lain, yang menyebut biaya tambahan Rp10.000 per karung.sabtu(20/9/2025)

 

Dikonfirmasi terpisah, pemilik Kios Tunas frimadda milik Agil membenarkan adanya biaya tambahan tersebut. “Atas kesepakatan bersama setiap kilogram Rp200. Jadi untuk satu zak (50 kg) Rp10.000, kalau sepasang berarti Rp20.000,” jelasnya.

 

Agil menyebut kiosnya melayani distribusi pupuk subsidi untuk beberapa tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Udik, termasuk Kagungan Ratu Agung, Kagungan Ratu, Gunung Katun Malai, Gunung katun Tanjungan, serta tambahan dari Karta Raharja,karta dan Karta Sari yang belum memiliki kios. Harga sepasang pupuk subsidi yang dipatok adalah Rp247.500.

 

Namun fakta mencengangkan terjadi pada sore hari, 20 September 2025. Tim yang terdiri dari lembaga dan awak media memergoki sebuah truk engkel memuat pupuk dari kios Tunas frimada milik Agil. Setelah dikonfirmasi, sopir mengaku membawa tiga ton pupuk Ponska ke Dayamurni, Kecamatan Tumijajar—di luar wilayah seharusnya.

 

Ketika ditanya pupuk itu diperuntukkan bagi kelompok tani mana, sopir kebingungan menjawab. Ia juga tidak membawa nota pengiriman barang dan hanya mengatakan “disuruh ngangkut.” Lebih mengejutkan lagi, sopir menyebut pupuk itu akan dibawa ke rumah seseorang bernama Yessi, yang diketahui merupakan Kapolsek Tumijajar.

 

Kejadian ini memicu kegeraman masyarakat. Pupuk subsidi yang seharusnya didistribusikan kepada petani di Tulang Bawang Udik justru dibawa keluar wilayah tanpa dokumen resmi. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan distribusi semakin kuat.

 

Untuk memastikan kebenaran informasi dari sopir truk tersebut tim mendatangi rumah Yesi dan benar mobil tersebut sudah markir didalam halaman rumah Yesi. Pupuk subsidi adalah hak petani kecil, bukan untuk diperdagangkan secara gelap atau disalurkan ke pihak-pihak tertentu di luar mekanisme resmi.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

“Geram! Pembangunan Mushola Jadi Ajang Pencitraan, Murid Dipaksa Bayar”

Next Post

ASET NEGARA DIKUASAI! KEPALO TIYUH DIDUGA IKUT LEGALKAN PELANGGARAN

Next Post
ASET NEGARA DIKUASAI! KEPALO TIYUH DIDUGA IKUT LEGALKAN PELANGGARAN

ASET NEGARA DIKUASAI! KEPALO TIYUH DIDUGA IKUT LEGALKAN PELANGGARAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In