• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Ada Permainan Harga Pupuk Bersubsidi di Tiyuh Kagungan Ratu Agung, Petani Menjerit

Redaksi by Redaksi
September 18, 2025
in Berita, Tubaba
Diduga Ada Permainan Harga Pupuk Bersubsidi di Tiyuh Kagungan Ratu Agung, Petani Menjerit
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba, lensahukumnews.com  – Harga pupuk subsidi yang seharusnya menjadi penolong petani, justru menjadi beban baru di Tiyuh Kagungan Ratu Agung. Sejumlah anggota kelompok tani mengeluhkan harga pupuk yang mereka terima jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. (18/9/2025)

 

Salah satu anggota kelompok tani mengaku harus membayar Rp310 ribu untuk satu paket pupuk (urea + ponska). “Saya ngambil dua kwintal, sekwinyal nebusnya Rp310 ribu dengan ketua kelompok Sardi,” ujarnya.

 

Anggota kelompok lainnya juga mengaku mengalami hal serupa. “Kelompok saya beli dari kios Agil, harganya Rp310 ribu,” ungkapnya.

 

Sardi, ketua kelompok tani, membenarkan bahwa harga pupuk memang diputuskan melalui musyawarah, tetapi tetap berada di atas HET. “Saya ketua kelompok, kalau ketua Gapoktan itu Sutarji. Kalau anggota nebusnya Rp300 ribu, saya setor ke kios dan diketahui Gapoktan. Rp305 ribu itu sudah termasuk transportasi. Harga itu diputuskan dari musyawarah anggota: kios sekian, transportasi sekian, tenaga sekian. Dari kios Agil Rp280 ribu sepaket, dia sudah ambil Rp10 ribu per sak,” kata Sardi.

 

Namun, Darto, pengurus kelompok di RK 1, menyebut harga yang diterima petani bahkan lebih tinggi. “Urea Rp160 ribu, Ponska Rp165 ribu, jadi sepasang Rp325 ribu. Ketua Gapoktan kami Sutarji, jarang juga diambil. Kalau tidak diambil, hilanglah. Diduga dijual ke pihak lain,” ungkap Darto.

 

Nama Sutarji, ketua Gapoktan, disebut berkali-kali oleh anggota kelompok tani sebagai pihak yang diduga mengatur harga. Mereka menduga Sutarji mengkondisikan harga pupuk subsidi di atas HET. Namun, saat dikonfirmasi, Sutarji membantah. Ia menuduh kios Agil yang menjual pupuk di atas harga ketetapan pemerintah.

 

“Kalo harganya dari kios, urea Rp112 ribu, ponska Rp115 ribu per sak. Ditambah setoran untuk kios Rp15 ribu per sak. Jadi harga sudah jauh dari HET yang ditetapkan pemerintah,” tegas Sutarji.

 

Praktik jual beli pupuk subsidi dengan harga di atas HET jelas merugikan petani. Pemerintah menetapkan HET pupuk bersubsidi agar petani bisa mendapat harga terjangkau, namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya: ada tambahan biaya transportasi, biaya tenaga, bahkan setoran untuk kios.

 

Petani menjerit, tetapi siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah ketua Gapoktan, kios pupuk, atau justru ada oknum lain yang bermain di balik rantai distribusi ini? Yang jelas, jika praktik ini terus dibiarkan, ketahanan pangan yang menjadi program pemerintah bisa terancam.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Ketua TP PKK Kabupaten Tubaba kunjungi Tiyuh Karta Raharja

Next Post

Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau Pabrik Sagu PT. Mentari Prima Jaya Abadi Meledak

Next Post
Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau Pabrik Sagu PT. Mentari Prima Jaya Abadi Meledak

Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau Pabrik Sagu PT. Mentari Prima Jaya Abadi Meledak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In