• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Menyamar Jadi Polisi, Oknum Wartawan RQ membantah: “Fitnah, Saya Akan Gugat!”

Redaksi by Redaksi
September 6, 2025
in Berita, Tubaba
Diduga Menyamar Jadi Polisi, Oknum Wartawan RQ membantah: “Fitnah, Saya Akan Gugat!”
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubsba, lensahukumnews.com – Terkait pemberitaan rekan media lain sebelumnya mengenai dugaan intimidasi terhadap RS dan NW oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian, kini muncul klarifikasi dari pihak yang disebut-sebut dalam kasus tersebut, yakni oknum wartawan berinisial RQ. Peristiwa ini bermula dari laporan RS dan NW yang mengaku ditakuti oleh seseorang melalui sambungan telepon, Sabtu (6/9/2025).

 

RS menyampaikan kepada media bahwa ia dan NW dihubungi oleh nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dalam percakapan tersebut, penelepon meminta mereka datang ke Polres dengan tuduhan telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Kepala Tiyuh Wono Rejo, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, bernama Jianto.

 

Namun saat dikonfirmasi, Jianto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat laporan apa pun ke pihak kepolisian terkait RS dan NW. Kecurigaan pun muncul, hingga akhirnya RS dan NW menelusuri pemilik nomor tersebut, yang ternyata adalah RQ, rekan sesama wartawan.

 

RS kemudian menghubungi RQ untuk mengklarifikasi. Saat dihubungi, RQ disebut mengakui bahwa dirinya yang menelpon dan mengaku sebagai anggota kepolisian, namun belakangan RQ membantah hal tersebut.

 

RQ: Saya Tidak Pernah Mengaku sebagai Polisi

Di tempat terpisah, wartawan RQ memberikan klarifikasi kepada media. Ia membantah telah menyamar sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti RS dan NW. Menurut RQ, pada malam kejadian (Kamis, 4 September 2025), ia sedang dalam kondisi kelelahan dan setengah sadar saat menerima telepon dari RS.

“Saya ditelpon RS, ditanya apakah saya yang menakut-nakuti mereka. Karena saat itu saya sedang tidur setengah sadar , saya hanya menjawab seadanya. Tapi saya tidak pernah mengaku sebagai polisi,” jelas RQ.

 

RQ menyebut dirinya hanya melihat NW buat SW bagi bagi uang terus Hld Berkata komen dulu ke NW bagi bagi dulu uang itu canda in Ungkap HLD Tidak ada perintah untuk menakut-nakuti atau menyamar jadi polisi,” tambahnya.

 

HLD: Tidak Pernah Menyuruh Menakut-Nakuti

Keesokan harinya, Jumat (5/9/2025), RQ dipanggil ke kantor oleh HLD setelah HLD mendapat informasi dari RS. Dalam pertemuan tersebut, HLD menegaskan tidak pernah menyuruh RQ menyamar sebagai polisi atau melakukan intimidasi.

“Saya cuma minta RQ komentar ke Status NW soal statusnya bagi bagi uang .Saya tahu hukum, dan tidak mungkin menyuruh hal yang melanggar,” ujar HLD seperti ditirukan RQ.

 

RQ pun mengaku kepada HLD bahwa ia belum sempat mengomentari status NW karena saat mau komentar tiba tiba istri menghubungi RQ dan akhirnya Lupaseperti yang diminta, Hld dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

 

RQ Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Merasa namanya dicemarkan, RQ menyatakan tidak menerima pemberitaan yang menyebut dirinya menyamar sebagai polisi. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar, apalagi dalam rekaman percakapan yang dimiliki RS juga tidak terdengar dirinya mengaku sebagai aparat penegak hukum.

HLD juga sangat menyayangkan kenapa Sebelum menaikkan pemberitaan seharusnya RS dan NW konfirmasi kepada Hld benar atau tidak nya. Apa hasil konfirmasi jawaban dari Hld juga harus dinaikkan biar berita berimbang , padahal kawan kawan sudah senior tetapi kenapa tidak konfirmasi ke Hld .

“Atas pemberitaan yang menyudutkan, saya mempertimbangkan untuk melaporkan RS dan NW atas dugaan pencemaran nama baik,” tutup RQ.

(Nurul )

 

ShareTweetPin
Previous Post

Kepalo Tiyuh Kibang Tri Jaya Diduga Gunakan Dana Desa untuk Hura-hura di Tempat Hiburan

Next Post

Rico Rivaldi: Aksi Damai Tunggu DPRD, Desak Audit Anggaran Kominfo ke APH

Next Post
Rico Rivaldi: Aksi Damai Tunggu DPRD, Desak Audit Anggaran Kominfo ke APH

Rico Rivaldi: Aksi Damai Tunggu DPRD, Desak Audit Anggaran Kominfo ke APH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In