Tubaba, lensahukumnews.com – Miris sekaligus memalukan! Pagi hari Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 09.15 WIB, Kantor Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, tampak terkunci rapat. Alih-alih ramai dengan pelayanan, kantor justru sepi tak berpenghuni.(28/8/2025)
Yang lebih ironis, seorang aparatur tiyuh terlihat duduk di atas sepeda motor di luar gedung. Bukan karena enggan bekerja, tetapi karena pintu kantor belum dibuka. Aparatur sendiri ikut menunggu. Jika petugas saja kebingungan di depan kantor, lalu bagaimana nasib warga yang datang untuk mengurus administrasi?
Padahal, gaji aparatur tiyuh dibayarkan setiap bulan menggunakan uang rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT). Besaran penghasilan tetap aparatur tiyuh diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 dan diturunkan dalam APBT setiap tahun. Artinya, setiap rupiah yang mereka terima adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan dengan kerja nyata, bukan sekadar rutinitas tanpa disiplin.
Lebih tegas lagi, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyebutkan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan terjangkau. Jika kantor saja tidak buka tepat waktu, aturan ini jelas-jelas dilanggar.
Kondisi seperti ini bukan sekadar soal keterlambatan membuka kantor, melainkan bentuk kelalaian aparatur dalam mengelola kepercayaan masyarakat. Rakyat datang dengan harapan, tapi yang mereka temukan justru pintu tertutup. Apa artinya keberadaan kantor tiyuh megah, bila pelayanannya nol?
Pertanyaan pedas pun mengemuka:
Untuk siapa kantor tiyuh ini dibangun?
Untuk siapa aparatur dibayar tiap bulan dengan dana rakyat?
Apakah pelayanan publik hanya formalitas tanpa tanggung jawab?
Masyarakat layak marah! Karena faktanya, uang mereka lancar dipotong untuk menggaji aparatur, tetapi pelayanan justru tersendat hanya karena pintu kantor tidak dibuka tepat waktu.
Kejadian di Balam Jaya adalah potret kegagalan aparatur dalam memegang amanah. Kantor yang seharusnya menjadi “rumah rakyat” malah menjadi simbol ketidakpedulian. Jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka jangan salahkan masyarakat bila kepercayaan terhadap pemerintah tiyuh semakin luntur.
(Nurul/tim)