• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, September 16, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kantor Tiyuh Balam Jaya Terkunci, Aparatur Malah Ikut Menunggu di Luar: Gaji Jalan, Pelayanan Macet!

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2025
in Berita, Tubaba
Kantor Tiyuh Balam Jaya Terkunci, Aparatur Malah Ikut Menunggu di Luar: Gaji Jalan, Pelayanan Macet!
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba, lensahukumnews.com – Miris sekaligus memalukan! Pagi hari Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 09.15 WIB, Kantor Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, tampak terkunci rapat. Alih-alih ramai dengan pelayanan, kantor justru sepi tak berpenghuni.(28/8/2025)

Yang lebih ironis, seorang aparatur tiyuh terlihat duduk di atas sepeda motor di luar gedung. Bukan karena enggan bekerja, tetapi karena pintu kantor belum dibuka. Aparatur sendiri ikut menunggu. Jika petugas saja kebingungan di depan kantor, lalu bagaimana nasib warga yang datang untuk mengurus administrasi?

Padahal, gaji aparatur tiyuh dibayarkan setiap bulan menggunakan uang rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT). Besaran penghasilan tetap aparatur tiyuh diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 dan diturunkan dalam APBT setiap tahun. Artinya, setiap rupiah yang mereka terima adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan dengan kerja nyata, bukan sekadar rutinitas tanpa disiplin.

Lebih tegas lagi, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyebutkan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan terjangkau. Jika kantor saja tidak buka tepat waktu, aturan ini jelas-jelas dilanggar.

Kondisi seperti ini bukan sekadar soal keterlambatan membuka kantor, melainkan bentuk kelalaian aparatur dalam mengelola kepercayaan masyarakat. Rakyat datang dengan harapan, tapi yang mereka temukan justru pintu tertutup. Apa artinya keberadaan kantor tiyuh megah, bila pelayanannya nol?

Pertanyaan pedas pun mengemuka:

Untuk siapa kantor tiyuh ini dibangun?

Untuk siapa aparatur dibayar tiap bulan dengan dana rakyat?

Apakah pelayanan publik hanya formalitas tanpa tanggung jawab?

Masyarakat layak marah! Karena faktanya, uang mereka lancar dipotong untuk menggaji aparatur, tetapi pelayanan justru tersendat hanya karena pintu kantor tidak dibuka tepat waktu.

Kejadian di Balam Jaya adalah potret kegagalan aparatur dalam memegang amanah. Kantor yang seharusnya menjadi “rumah rakyat” malah menjadi simbol ketidakpedulian. Jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka jangan salahkan masyarakat bila kepercayaan terhadap pemerintah tiyuh semakin luntur.

(Nurul/tim)

ShareTweetPin
Previous Post

Proyek Drainase di Tiyuh Margo Dadi Tanpa Papan Informasi, Warga Pertanyakan Transparansi

Next Post

BUMT Kibang Yekti Jaya Mulai Program Penggemukan Sapi, Modal Rp164 Juta untuk Ketahanan Pangan

Next Post
BUMT Kibang Yekti Jaya Mulai Program Penggemukan Sapi, Modal Rp164 Juta untuk Ketahanan Pangan

BUMT Kibang Yekti Jaya Mulai Program Penggemukan Sapi, Modal Rp164 Juta untuk Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Gelar Sekolah Kebangsaan, UMKO dan PC IMM Lampura Undang Rocky Gerung
  • Tanggul Irigasi Disulap Jadi Rumah Pribadi: Bangunan Liar Menjamur.
  • Dana Desa Diduga Jadi Modal Foya-Foya, Kepalo Tiyuh Kedapatan Mabuk di Karaoke
  • Misteri SK Pemberhentian CPNS di Way Kanan: Keluarga Pertanyakan Masa Kerja yang Tidak Sesuai Fakta
  • Sekretaris Tiyuh Jaya Murni Diduga Abai, Warga Dipaksa Urus Administrasi ke Rumah Pribadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In