• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

UMKO & UNILA Jalin Kerjasama Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2025
in Berita
UMKO & UNILA Jalin Kerjasama Akademik dan Pengembangan Kelembagaan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) kembali memperluas jejaring kerja samanya dengan perguruan tinggi negeri ternama. Pada Jumat (22/8), UMKO secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Lampung (Unila) di Ruang Sidang Utama Lantai 2, Gedung Rektorat Unila. (25/08/25)

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., dan Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, DEA., IPM. Acara tersebut turut dihadiri oleh perguruan tinggi Muhammadiyah se-Provinsi Lampung, yakni Universitas Muhammadiyah Lampung, Universitas Muhammadiyah Metro, Universitas Muhammadiyah Pringsewu, dan Universitas Muhammadiyah Kalianda. Kehadiran seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah ini menjadi simbol kuatnya dukungan dan sinergi antarperguruan tinggi di Lampung dalam membangun kolaborasi akademik.

Dalam sambutannya, Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas terjalinnya kerja sama yang dilandasi prinsip kemitraan dan saling memberi manfaat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini akan menjadi langkah strategis bagi UMKO dalam mengembangkan fungsi kelembagaan dan meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi.

“Alhamdulillah, kerja sama ini dibangun atas dasar semangat kebersamaan. Kami percaya, MoU ini tidak hanya memperkuat tridarma perguruan tinggi, tetapi juga membuka peluang pengembangan sumber daya manusia dan unit usaha yang memungkinkan untuk dikembangkan bersama,” ujar Dr. Irawan.

Sementara itu, Rektor Unila, Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, DEA., IPM., menyambut baik inisiatif UMKO dalam membangun kemitraan strategis. Ia menegaskan bahwa Unila berkomitmen untuk berkolaborasi secara luas dan produktif dengan UMKO sehingga kerja sama ini dapat melahirkan program-program inovatif yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Nota kesepahaman ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta diperluas pada aspek pengembangan sumber daya manusia dan unit usaha. MoU ini juga akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) yang lebih spesifik sesuai bidang dan kebutuhan masing-masing universitas.

Kerja sama yang disepakati berlaku selama lima tahun ke depan dan diharapkan menjadi pintu awal bagi lahirnya berbagai kolaborasi yang berkelanjutan, tidak hanya dalam skala lokal, tetapi juga regional dan nasional. Dengan adanya penandatanganan MoU ini, UMKO dan Unila berkomitmen untuk saling memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pendidikan di Lampung dan Indonesia.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Jejak Setoran di Balik Suburnya Rokok Ilegal Tubaba

Next Post

Peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Tiyuh Bujung Sari Marga Tubaba Penuh Haru dan Semangat Nasionalisme

Next Post
Peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Tiyuh Bujung Sari Marga Tubaba Penuh Haru dan Semangat Nasionalisme

Peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Tiyuh Bujung Sari Marga Tubaba Penuh Haru dan Semangat Nasionalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In