• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tamparan di Hari Kemerdekaan: Tokoh Panaragan Jaya Kecewa, Pemerintah Dinilai Hanya Muncul Saat Kamera Menyorot

Redaksi by Redaksi
Agustus 16, 2025
in Berita, Tubaba
Tamparan di Hari Kemerdekaan: Tokoh Panaragan Jaya Kecewa, Pemerintah Dinilai Hanya Muncul Saat Kamera Menyorot
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Tubaba, lensahukumnews.com – Di tengah riuh gegap gempita perayaan HUT RI ke-80, suara getir justru menyeruak dari rakyat kecil. Bambang Sugiarto, akrab disapa Sarban, tokoh masyarakat Kelurahan Panaragan Jaya, RT 001 RW 002, tak mampu lagi membendung kekecewaannya.

 

Pria kelahiran Singga Raja Baru, 17 Agustus 1955 itu, kini tepat berusia 70 tahun. Namun di hari yang seharusnya penuh makna itu, ia justru menelan pahitnya kenyataan: pemerintah daerah yang mestinya hadir sebagai pelindung rakyat, baginya hanyalah sosok yang “datang kalau ada acara, hilang kalau rakyat butuh.

“Selama ini kami seperti tidak dianggap. Bantuan minim, perhatian pun nihil. Pemerintah hanya muncul di depan panggung, di baliknya kami dibiarkan berjuang sendiri,” ungkapnya dengan suara bergetar menahan kecewa.

 

Lebih jauh, Sarban menilai kemerdekaan yang diperingati tiap tahun hanya sebatas seremoni tanpa makna nyata.

“Bendera memang berkibar, tapi perut rakyat jangan dibiarkan lapar. Kami ingin pemerintah benar-benar turun, bukan sekadar hadir saat sorot kamera,” tegasnya.

 

Pernyataan Sarban seakan menjadi tamparan keras bagi Pemkab Tulang Bawang Barat. Di tengah upacara dan pesta rakyat, suara sederhana ini mengingatkan bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya merata: masih ada rakyat kecil yang merasa ditinggalkan.

 

Apalah arti 80 tahun Indonesia merdeka, jika warganya masih harus bertanya: di mana pemerintah ketika rakyat benar-benar membutuhkan?

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Kantor Tiyuh Bujung Sari Marga Kosong di Jam Kerja, Pelayanan Publik Mati Total

Next Post

Sikapi Peraturan Menteri Pendidikan Diksdasmen No 13 Tahun 2025, Muhammadiyah Lampura berbentuk Kepanduan Hizbul Wathan.

Next Post
Sikapi Peraturan Menteri Pendidikan Diksdasmen No 13 Tahun 2025, Muhammadiyah Lampura berbentuk Kepanduan Hizbul Wathan.

Sikapi Peraturan Menteri Pendidikan Diksdasmen No 13 Tahun 2025, Muhammadiyah Lampura berbentuk Kepanduan Hizbul Wathan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In