Tubaba, lensahukumnews.com — Janji pemerintah menyalurkan pupuk subsidi murah kembali jadi bahan ejekan di kalangan petani. Di lapangan, harga pupuk subsidi jenis urea dan phonska justru melesat hingga Rp360 ribu per paket. Angka ini nyaris dua kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.(15/8/2025)
Fakta ini mencuat saat reses H. Putra Jaya Umar, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Golkar.
“Mendengar keluhan ini, hati nurani saya tergugah. Hak petani untuk mendapat pupuk subsidi sesuai HET harus diperjuangkan,” tegasnya di hadapan warga.
Bantahan Pemilik Kios, Ketua Gapoktan Tri Tunggal Jaya, Aldi, yang juga pemilik Kios Tani Sejahtera, menepis tudingan bahwa kiosnya ikut menjual mahal.
“Pupuk yang dibahas waktu reses Haji Putra itu bukan dari kios saya. Memang waktu itu pupuk susah, kadang mahal karena diambil dari Mesuji,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kiosnya menjual pupuk sesuai HET.
“Saya menjual pupuk di kios ini Rp227.500 untuk sepasang. Sebelum ada kios, petani harus ke SP5 atau Mesuji. Ada juga yang mengambil langsung ke sana tanpa lewat kelompok tani,” tambahnya.
Ketua Gapoktan Sidodadi, Ali, mengaku tahun ini pihaknya sudah mendapat pupuk subsidi dari Kios Tani Sejahtera sesuai HET. Ketua Kelompok Tani Sabat juga membenarkan penyaluran 2025 sempat berjalan lancar.
“Masyarakat bersyukur dapat lebih dari dua ton, diantar ke tempat, sesuai harga HET,” ujarnya.
Cerita dari Ujung Desa, Namun, Sunari, petani di wilayah ujung, punya pengalaman pahit.
“Tahun 2023 saya cuma dapat satu kuintal dari Gapoktan. Harganya Rp360 ribu per paket. Tahun 2024 dan 2025 malah tidak dapat sama sekali,” keluhnya.
Lebih miris lagi, Sunari mengaku ada petani di kelompoknya yang mendapat pupuk dengan harga lebih tinggi.
“Katanya Rp380 ribu untuk phonska sepasang. Apa karena kami di ujung? Mau lapor ke siapa? Menterinya bilang harga Rp90 ribu per zak, kok di sini dua kali lipat,” geramnya.
(Nurul)

