• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Langgar Kesepakatan, Pabrik Kayu di Penumangan Baru Kembali Gunakan Truk Fuso Bermuatan Berat

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2025
in Berita, Tubaba
Diduga Langgar Kesepakatan, Pabrik Kayu di Penumangan Baru Kembali Gunakan Truk Fuso Bermuatan Berat
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Tubaba, lensahukumnews.com – Aktivitas sebuah pabrik kayu di Tiyuh Penumangan Baru, Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali disorot. Pasalnya, pada Sabtu siang (5/7/2025), tim awak media menemukan kendaraan jenis Fuso long sasis bermuatan penuh serbuk gergaji tengah beroperasi di lokasi pabrik tersebut. Truk tersebut diperkirakan mengangkut muatan hingga 18 ton.

 

Temuan ini menguatkan dugaan pelanggaran terhadap komitmen yang sebelumnya telah disepakati pelaku usaha dengan Pemerintah Daerah dan DPRD. Sebelumnya, pelaku usaha tersebut pernah mendapat teguran keras dari anggota DPRD karena menggunakan kendaraan bermuatan berat yang berisiko merusak jalan kabupaten. Saat itu, pelaku usaha berjanji tidak lagi menggunakan truk jenis Fuso dan sejenisnya.

 

Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Saat dikonfirmasi, sopir Fuso bernama Ahmad mengaku tidak mengetahui adanya aturan pembatasan tonase kendaraan di wilayah Tubaba.

 

 “Ini serbuk gergaji mau dibawa ke Serang, muatan sekitar 17 sampai 18 ton. Saya tidak tahu kalau batasan muatannya cuma 8 ton. Kalau segitu, ya Fuso pasti rugi,” ujarnya dengan nada kesal.

 

 

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang MRLL Dinas Perhubungan Tubaba, Herson, menyatakan bahwa pihaknya pernah turun langsung ke lokasi enam bulan lalu bersama Kepala Dinas untuk menyampaikan surat edaran dari Sekretaris Daerah kepada pelaku usaha.

 

 “Saat itu, mereka sudah ditegur dan menyatakan tidak akan lagi menggunakan kendaraan Fuso. Tapi untuk temuan terbaru ini, kami belum melihat langsung karena lokasi pabrik cukup tersembunyi. Kami baru bisa bertindak setelah menerima laporan resmi, baik secara lisan maupun tertulis,” tegas Herson.

 

Ia menambahkan, setelah laporan masuk, Dishub akan melakukan pengecekan lapangan dan memberikan sanksi berupa peringatan kedua jika ditemukan pelanggaran.

 

Temuan ini memunculkan kembali kekhawatiran masyarakat soal kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih yang masih terus beroperasi tanpa kontrol ketat. Jika tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait, pelanggaran serupa dikhawatirkan akan terus terjadi dan memperparah kondisi infrastruktur di daerah.(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Diduga Langgar Kesepakatan, Pabrik Kayu di Penumangan Baru Kembali Gunakan Truk Fuso Bermuatan Berat
  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In