• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda

Redaksi by Redaksi
Juni 29, 2025
in Berita
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Aprozi Alam anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) sosialisasikan empat pilar kebangsaan, di Desa Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura), Minggu (29/06)

Kepada masyarakat yang menghadiri sosialisasi tersebut, Aprozi Alam menyampaikan pentingnya memegang nilai-nilai kebangsaan.
“Nilai-nilai kebangsaan berada dalam empat konsensus dasar bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ucap Aprozi Alam.

Dia menyampaikan, dengan menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan diharapkan kehidupan sosial masyarakat, khususnya Warga Kemalo Abung, dapat berjalan dalam bingkai harmonisasi dan kerukunan bermasyarakat.
“Ini harus kita emplementasikan dalam kehidupan sosial sehari-hari bermasyarakat, agar menjadi satu ikatan.” singkatnya.

Pada kegiatan tersebut, Aprozi Alam menyerahkan bantuan kursi roda untuk warga yang sedang mengalami kelumpuhan, dihadiri oleh Kepala Desa Kemalo Abung Untuk beserta masyarakat sekitar. (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD

Next Post

REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN

Next Post
REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN

REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In