• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina

Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina

Redaksi by Redaksi
Juni 20, 2025
in Berita, Tubaba
Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Tubaba, lensahukumnews.com — Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, akhirnya angkat bicara terkait dasar diterbitkannya surat rekomendasi cerai ghoib bagi seorang PNS yang kini menjabat kepala sekolah dan tengah jadi sorotan.

 

Sekretaris Tiyuh, Yudi Pria Utama, menjelaskan surat rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan surat perceraian tertulis yang dibuat sendiri oleh kedua belah pihak pada 4 Januari 2019 tanpa melibatkan pemerintah setempat, serta SK Bupati tahun 2022. “Surat rekomendasi dari tiyuh kami terbitkan pada 4 Januari 2025. Seharusnya, semua proses harus mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yudi, Jumat (20/6/2025).

 

Yudi mengungkapkan, PNS tersebut telah tinggal di wilayah Tiyuh selama tiga tahun. “Setelah setahun tinggal di sini, yang bersangkutan menikah lagi. Namun, kami tidak tahu pasti status hukumnya apakah masih istri sah atau sudah janda karena tidak ada laporan resmi ke tiyuh,” ujarnya.

 

Diketahui, kepala sekolah tersebut juga pernah tersangkut kasus hukum narkoba pada 2018 dan divonis 11 bulan penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 308/Pid.Sus/2018/PN.Mgl, Pengadilan Negeri Menggala.

 

Sementara itu, Mudin setempat, Muhammad Kosim, saat dikonfirmasi tim media membenarkan dirinya yang menikahkan PNS tersebut secara siri. “Saya menikahkan karena diminta pamannya. Mereka bilang suaminya sudah tidak diketahui keberadaannya bertahun-tahun. Daripada kumpul kebo, keluarga minta dinikahkan. Awalnya saya tolak, tapi mereka siap tanggung jawab kalau terjadi sesuatu. Pernikahan disaksikan RT Kasno dan diwalikan pakdenya,” jelas Kosim.

 

Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi yang membelit kepala sekolah tersebut, yang kini disorot publik atas dugaan zina dan catatan buruk masa lalunya. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas

Next Post

Gadis Asal Panaragan Jaya Diduga Dibawa Kabur Pria Asal Kabupaten Tetangga, Keluarga Lapor Polisi

Next Post
Gadis Asal Panaragan Jaya Diduga Dibawa Kabur Pria Asal Kabupaten Tetangga, Keluarga Lapor Polisi

Gadis Asal Panaragan Jaya Diduga Dibawa Kabur Pria Asal Kabupaten Tetangga, Keluarga Lapor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In