• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas

Redaksi by Redaksi
Juni 19, 2025
in Berita, Tubaba
Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba, lensahukumnews.com — Tim media mengkonfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait pemberitaan mengenai seorang kepala sekolah yang diduga melakukan perzinahan selama bertahun-tahun tanpa adanya akta cerai resmi dari suami sahnya.(19/6/2025)

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa mereka belum dapat mengambil tindakan lebih lanjut karena informasi yang diterima masih bersifat sepihak.

“Kami belum bisa mengambil langkah karena kronologi kejadian baru disampaikan dari satu pihak saja. Kami masih membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan serta bukti dari pihak lain. Mengingat yang bersangkutan merupakan ASN, kami baru bisa menindaklanjuti apabila ada laporan resmi yang disertai bukti kuat. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan.

Secara terpisah, Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Kepala Irban V, Muslim, S.IP., M.H., saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya juga masih mendalami informasi tersebut.

“Informasi ini akan kami pelajari terlebih dahulu. Untuk langkah awal, kami meminta pihak Dinas Pendidikan melakukan klarifikasi guna memastikan kebenaran dugaan tersebut,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepala sekolah yang bersangkutan.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2

Next Post

Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina

Next Post
Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina

Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In