• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, November 23, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Tinggal Serumah dengan Pria Lain, Kepala Sekolah SD Negeri di Tulang Bawang Tengah Masih Berstatus Istri Orang

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2025
in Berita, Tubaba
Diduga Tinggal Serumah dengan Pria Lain, Kepala Sekolah SD Negeri di Tulang Bawang Tengah Masih Berstatus Istri Orang
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba, lensahukumnews.com — Seorang Kepala Sekolah dari salah satu SD Negeri di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, diduga telah tinggal serumah dengan seorang pria lain selama bertahun-tahun, meskipun proses perceraiannya baru resmi diputus oleh Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah pada 16 Juni 2025.

 

Informasi dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia menunjukkan bahwa perkara perceraian dengan nomor 53/Pdt.G/2025/PA.TWg diajukan pada 23 Januari 2025 dan putusan pada 16 Juni 2025.

 

Tim media yang melakukan penelusuran ke rumah kediaman kepala sekolah tersebut menemukan seorang pria sedang beraktivitas di rumah tersebut. Saat dikonfirmasi, pria itu mengaku telah menikah secara sah dengan kepala sekolah yang dimaksud, namun belum dikaruniai anak.

 

Ketua RK 1 RT 3 setempat, Waluyo, memberikan penjelasan bahwa sang kepala sekolah telah tinggal di lingkungan tersebut selama tiga tahun.

 

“Awalnya saat datang ke sini, statusnya janda. Ia membangun rumah di wilayah kami dan saya sendiri pernah bekerja saat membangun rumah itu. Sekitar satu tahun kemudian, seorang pria mulai tinggal bersamanya dan mengaku sebagai suaminya. Tapi memang kesalahan saya sebagai RT, saya tidak sempat meminta data resmi mereka,” ungkap Waluyo.

 

Waluyo juga menambahkan bahwa dalam Kartu Keluarga, kepala sekolah tersebut memang tercatat memiliki suami, namun nama yang tertera berbeda dengan pria yang saat ini tinggal serumah dengannya.

 

Untuk mencari kejelasan terkait pernikahan mereka, tim media mendatangi petugas P3N (Pembantu Pegawai Pencatat Nikah) di tiyuh setempat. Namun, petugas menyatakan tidak mengetahui secara pasti perihal pernikahan kepala sekolah tersebut.

 

“Seingat saya, dia kepala sekolah, entah SD atau SMP. Tapi menikahnya bukan di tiyuh ini, mungkin di tempat lain. Ia sudah tiga tahun tinggal di sini, tetapi menikah dengan pria yang sekarang baru sekitar satu atau dua tahun lalu. Saat membangun rumah dulu, mereka belum menikah,” ungkap petugas P3N.

 

Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah enggan memberikan keterangan secara resmi saat dikunjungi tim media dan tidak mengizinkan perekaman. Namun, data perkara dapat diakses melalui aplikasi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI dengan nomor perkara 53/Pdt.G/2025/PA.TWg.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2

Next Post

Pemerintah Tiyuh Panaragan Jaya Utama Bentuk Posbakum, Fasilitasi Penyelesaian Masalah Warga

Next Post
Pemerintah Tiyuh Panaragan Jaya Utama Bentuk Posbakum, Fasilitasi Penyelesaian Masalah Warga

Pemerintah Tiyuh Panaragan Jaya Utama Bentuk Posbakum, Fasilitasi Penyelesaian Masalah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
  • Wawan Irawan Gelar Reses di Panaragan Jaya Indah, Serap Aspirasi Soal Infrastruktur hingga Tanah Pemakaman
  • Pemerintah Tiyuh Karta Raya melaksanakan kegiatan SIGER
  • Dugaan Kisruh Dana BUMTi Tirta Kencana: Modal Rp225 Juta Diduga Hanya Dikelola Rp100 Juta, Ketua Mundur, Pengurus Saling Bongkar
  • Satpol PP Tubaba Turun Tangan Soal Kandang Babi Diduga Ilegal: “Harus Ada Izin, dan Akan Kami Cek Kebenarannya”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In