• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Lampura Buka Jasa Layanan Penitipan Barang Kendaraan Gratis

Redaksi by Redaksi
Maret 26, 2025
in Berita
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Lampura Buka Jasa Layanan Penitipan Barang Kendaraan Gratis
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Menjelang mudik Lebaran Idul Fitri 2025, Polres Lampung Utara membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama perjalanan mudik.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, bahwa fasilitas penitipan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah demi merayakan Lebaran di kampung halaman.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini. Kendaraan dapat dititipkan di kantor Polres Lampung Utara maupun di Polsek jajaran secara gratis, kata Kapolres. Selasa (25/3/25).

Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat hanya perlu membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Setelah itu, pemilik kendaraan akan menerima surat tanda terima sebagai bukti resmi yang harus dibawa saat mengambil kembali kendaraan mereka.

“Layanan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama mudik Lebaran Idul Fitri ini,” ujarnya.

Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan tenang lanjut Kapolres, tanpa khawatir kehilangan kendaraan mereka. Dengan adanya layanan ini, kami berharap dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan selama mudik dan hari raya Idul Fitri.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, disarankan untuk segera mendaftarkan kendaraannya di Polres Lampung Utara atau Polsek terdekat sebelum berangkat mudik.

“Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan lebih aman dan nyaman bersama keluarga,” tuturnya. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Tersinggung Hutangnya Ditagih, Kaka Habisi Nyawa Adik Kandungnya

Next Post

Cabe dan kelapa jelang lebaran naik melambung harganya di kabupaten Tubaba

Next Post

Cabe dan kelapa jelang lebaran naik melambung harganya di kabupaten Tubaba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In