• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Meninggalnya Polisi Way Kanan, Keluarga Menduga Bukan Bunuh Diri

Redaksi by Redaksi
Maret 24, 2025
in Berita, Way Kanan
Kasus Meninggalnya Polisi Way Kanan, Keluarga Menduga Bukan Bunuh Diri
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lensahukumnews.com, Way Kanan – Usai dua bulan lebih atau tepatnya 66 hari wafatnya anggota polres Way Kanan, pihak keluarga menduga kematian anggota Bayangkara tersebut bukan karena bunuh diri dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi motif kematian tersebut.

Seperti diketahui, Brigadir Satu (Briptu) EA yang merupakan anggota Banit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher di dalam kamar rumahnya, di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada sore hari (7/1/2025) lalu.

Saat dikonfirmasi, Alipir (62) yang merupakan ayah kandung Briptu EA, merasa ada banyak kejanggalan dalam kematian anaknya tersebut, pasalnya selain luka besar dibagian leher juga ditemukan lebam dibagian lengan dan bagian punggung almarhum.

“Pada saat kejadian, saya lagi di rumah saya di Kampung Banjar masin sekitar jam 15.00 WIB, lalu saya diberi kabar sama warga, kalau anak saya EA bunuh diri. Lalu hujan-hujan itu saya langsung ke rumah sakit Haji Kamino (RSHK) dan setibanya di sana, luka anak saya (bagian leher) sudah di jahit,” ujarnya Minggu (16/03/2025).

Kemudian, setelah enam hari dari kematian Briptu EA, sang ayah mendapatkan foto bekas luka anaknya yang belum dijahit dari pihak rumah sakit dengan luka sayatan yang begitu besar.

“Kemudian setelah enam hari, saya ditunjukkan foto luka anak saya itu yang sebelum di jahit. Setelah melihat foto itu, saya merasakan kecurigaan yang luar biasa bahwa anak saya itu bukan bunuh diri, melainkan dibunuh” tambahnya.

Orang tua Bripu EA juga mengungkapkan saat dimandikan jenazah terdapat lebam di lengan kanan, ada bekas cengkraman. Lalu tangan kirinya keram seperti cengkraman, dan di bagian belakang (punggung) ada lebam hitam sehingga memperkuat kecurigaan mereka.

“Jadi saya atas nama keluarga besar, saya selaku ayah kandungnya, berharap sekali, andaikata anak saya dibunuh, siapa pelakunya dan saya minta keadilannya. Bahkan sampai sekarang, belum ada kabar berita dari pihak kepolisian kepada kami sebagai keluarga. Dia juga merupakan anak negara . Kasus ini sudah kita sampaikan ke polres dan sekarang sudah ditangani Polda Lampung, tapi belum ada kelanjutannya, sudah 66 hari dari wafatnya anak saya,” ucapnya.

“Saya mohon dengan sangat keadilannya. Adakah keadilannya di Indonesia ini untuk anak saya?! Karena saya orang tidak mampu,” pungkas Alipir sambil menangis.

Menurut kesaksian tetangga lainnya saat korban ditemukan di kamar mandi kamar tidurnya dalam posisi telungkup dan diduga tidak bernyawa lagi serta terlihat ceceran darah dari teras sampai kamar mandi.

“Saya datang karena istri korban teriak minta tolong namun saat tiba dirumah ini terdapat ceceran darah dari teras rumah sampai kamar mandi yang terletak dikamar tidur korban dan saat itu yang terlihat hanya istri dan anaknya yang digendong”jelas saksi yang identitasnya dirahasiakan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan bahwa motif kematian dan hasil penyelidikan sudah disampaikan dan dipaparkan penyidik kepada keluarga korban.

“terkait motif, modus, barang bukti & alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP telah dijelaskan, senin (17/03) depan atas permintaan keluarga akan di eksumasi” jelas Kapolres melalui pesan Whattapps.

Kapolres juga mengatakan bahwa sejak awal kejadian pihak keluarga telah disarankan untuk melakukan otopsi namun ditolak. “Saat itu enggan untuk diotopsi dan sudah menerima bahkan ada video dan surat pernyataannya”pungkas Adanan.(Murdani)

ShareTweetPin
Previous Post

Polsek Gunung Labuhan Bagikan Puluhan Takjil ke Warga

Next Post

Tiga Anggota Polisi Polres Way Kanan Tewas Tertembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Next Post
Tiga Anggota Polisi Polres Way Kanan Tewas Tertembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Tiga Anggota Polisi Polres Way Kanan Tewas Tertembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In