• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota DPRD Tubaba Sodri Helmi angkat bicara terkait dugaan Mark up pembangunan kolam pemancingan.

Redaksi by Redaksi
Maret 13, 2025
in Berita
Anggota DPRD Tubaba Sodri Helmi angkat bicara terkait dugaan Mark up pembangunan kolam pemancingan.
0
SHARES
219
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com – Proyek pembangunan taman wisata pemancingan tahun 2024 diduga bermasalah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) angkat bicara dan akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

 

Perihal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Tubaba, Sodiri Helmi,SH,.MH,. saat dikonfirmasi Wartawan pada Rabu, 13 Maret, 2025.

 

“Segera kita tindaklanjuti, PUPR nanti dipanggil,” ujar Sodri Helmi.

 

Lanjut Sodri, dengan tegas dirinya menyarankan stakeholder khususnya lembaga kontrol sosial agar tidak ragu untuk melaporkan suatu kegiatan pembangunan pemerintah yang terindikasi tidak sesuai dengan kontrak kerja atau ada kejanggalan.

 

“Membangun sebuah daerah ini tidak perlu omong kosong. Artinya, kalau ada sesuatu yang teman-teman Media dan LSM temukan di lapangan, dan kira-kira janggal khususnya pada pelaksanaan pembangunan cepat segera laporkan ke pihak berwenang,” tegas Sodri.

 

Perlu diketahui, dugaan proyek bermasalah yang bakal dibahas DPRD bersama PUPR Tubaba itu dikerjakan oleh CV. Global Konstruksi sebagai pelaksana dan CV. Laras Cipta sebagai konsultan pengawas dengan total anggaran sebesar Rp 312.832.000.

 

Adapun sederet dugaan kesalahan pada proyek yang terletak di Taman Agro Wisata, Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) itu ialah:

 

– Jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

 

– Adanya mark-up anggaran yang menyebabkan hasil proyek tidak sebanding dengan dana yang digelontorkan.

 

– Proyek terkesan terbengkalai sebelum bisa dimanfaatkan masyarakat.

 

– Proyek dianggarkan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga terkesan jadi ajang bancakan.

 

Lantas seperti apa ending akhir langkah DPRD dalam menyikapi skandal diatas. Tim liputan akan terus berupaya mengungkap fakta-fakta perihal dugaan proyek taman pemancingan bermasalah tersebut.(Tim liputan)

ShareTweetPin
Previous Post

Diduga tempat hiburan malam pada jalan lintas Tiyuh Indraloka jaya dibeking oleh kepalo Tiyuhnya

Next Post

Evicko Ketua PWI Lampura Hadiri Telekonferensi Polri dan Media

Next Post
Evicko Ketua PWI Lampura Hadiri Telekonferensi Polri dan Media

Evicko Ketua PWI Lampura Hadiri Telekonferensi Polri dan Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
  • Bukti Nyata Akuntabilitas, Kabupaten Lampung Utara Raih WTP
  • Tim FKDM Audensi Bersama Bupati Lampung Utara
  • Maling bobol rumah warga Tiyuh Kagungan Ratu
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In