Tubaba , lensahukumnews.com -kepala sekolah saat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan dana bos menurut narasumber di Sekolah dasar negeri 2 Gilang Tunggal Makarta kecamatan Lambu Kibang, kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung Jum’at (28/2/2025).
Kepala sekolah SD N 2 Gilang Tunggal Makarta berkelik Mengenai Pengelolaan Dana Bos,iya mengatakan bahwa telah melakukan Dana Bos dengan juknis yang sesuai dengan bos tersebut ungkapnya.
Mengenai bangunan yang jebol tersebut memang sebelum dia menjadi Kapala sekolah di situ memang sudah seperti itu,lalu kami berupaya memperbaiki naikan pintu kelas,tambal plafon,serta menyulam asbes 10 keping karena rusak terkena puting beliung paparnya.
Lanjutnya,”saya selalu masuk kerja kalau Malasah kadang pagi atau siang karena saya ada rapat.untuk transparan pengunaan dana bos semua nya sudah melalui bendara dan sudah sesuai juknis bos.
Karena dua bangunan sekolah yang roboh terpaksa siswa kelas 4 harus belajar di ruang perpustakaan dengan duduk di lantai, kemudian siswa kelas 6 di ruang mushola.namun sebelum kami pindahkan ke situ kami terlebih dahulu melakukan rapat wali murid,dengan kepala kampung,serta dinas terlebih dahulu supaya tidak jadi masalah ucapnya. (Nurul)

