• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Aksi Premanisme, Polres Way Kanan Himbau Pengendara Gunakan Layanan 110

Redaksi by Redaksi
Maret 24, 2025
in Berita, Way Kanan
Cegah Aksi Premanisme, Polres Way Kanan Himbau Pengendara Gunakan Layanan 110
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lensahukumnews.com, Way Kanan – Polres Way Kanan melakukan kegiatan penggalangan kepada pengemudi kendaraan angkutan saat Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Jum’at (21/02/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat intelkam Polres Way Kanan Iptu Asep Komarudin menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif khususnya di tengah aktivitas masyarakat melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan.

Oleh karenanya, untuk memastikan situasi tetap terkendali, kami melakukan patroli malam dengan mengunjungi tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Kasat menghimbau kepada warga unutk berpartisipasi aktif dalam menjaga Harkamtibmas apabila membutuhkan bantuan Kepolisian dapat menggunakan layanan Contact Center 110.

“Jangan ragu-ragu dan takut apabila menemukan potensi gangguan keamanan silahkan melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau menggunakan layanan Contact Center 110 ini 24 jam secara gratis guna penanganan lebih lanjut,”kata Asep.(Murdani)

ShareTweetPin
Previous Post

Real Kalbadi Ketua DPRD Way Kanan Resmi Melantik, Elyas Yusman Dan Haprin Menjadi Aggota DPRD ( PAW ) Jabatan 2024-2029

Next Post

Polisi tangkap pelaku maling motor warga Marga Kencana

Next Post
Polisi tangkap pelaku maling motor warga Marga Kencana

Polisi tangkap pelaku maling motor warga Marga Kencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In