• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Juli 30, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

FORSAL Lampung Akan Kawal Perkara Oknum Jaksa di Lampura Lakukan Penganiyaan

Redaksi by Redaksi
Februari 16, 2025
in Berita
FORSAL Lampung Akan Kawal Perkara Oknum Jaksa di Lampura Lakukan Penganiyaan
0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Menyikapi isu yang berkembang, di sejumlah media online pada beberapa waktu lalu, ahmad zuro Sekretaris DPD Forum Suara anak Lampung ( FORSAL ) meminta Polres Lampung Utara ( Lampura ) dan kejaksaan tinggi ( kejati ) propinsi Lampung, kasus penganiayaan oknum jaksa di kejaksaan negeri ( Kejari ) Lampura inisial STR yang dilakukan DNR saat pelimpahan berkas tahan dua P21, beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut dapat di usut secara tuntas, ini bertujuan agar institusi Kejaksaan negeri Lampung Utara mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat sebagai hamba hukum yang jujur, adil, dan transparan dalam penegakan hukum yang terjadi ungkap ahmad zuro mewakili Ketua DPD FORSAL dalam konfirmasinya kepada awak media, Jum’at (14/02/2025).

Ahi Cecep panggilan akrabnya ini mengatakan,”dari beberapa pemberitaan di media menyebutkan dugaan inisial STR oknum jaksa yang bertugas di kejaksaan negeri lampura tersebut, melakukan penganiayaan terhadap tersangka SDR dengan cara menyundutkan api rokok di bagian tubuhnya sebanyak 9 ( sembilan ) kali.

“Akibat hal tersebut spontan asumsi masyarakat terhadap kinerja oknum Kejaksaan yang mana sebagai penegakan hukum malah justru, telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, ujarnya.

Ahi Cecep mengharapkan Dengan peristiwa tersebut, polres Lampung Utara dan Kejati Lampung harus berani, dan transparan dalam mengungkap dugaan penganiayaan ini, demi nama baik institusi Polri’, dan memberi sanksi berat kepada oknum jaksa STR jika terbukti melakukan penganiyaan. sebagai wujud dukungannya terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo – Gibran,

” Kami mengharap kan proses perkara ini dapat berjalan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dan peristiwa oknum jaksa tersebut dikemudian hari tidak terulang kembali di kabupaten Lampung Utara, harapnya. (Anto red)

ShareTweetPin
Previous Post

Jalan desa, di Tiyuh Karta tanjung Selamat puluhan tahun tak tersentuh pembangunan

Next Post

Mahasiswa UMKO Berhasil Meraih Kembali Prestasi Di Ajang Muaythai Fight Arena

Next Post
Mahasiswa UMKO Berhasil Meraih Kembali Prestasi Di Ajang Muaythai Fight Arena

Mahasiswa UMKO Berhasil Meraih Kembali Prestasi Di Ajang Muaythai Fight Arena

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Aprozi Sosialisaskan 4 Pilar Kebangsaan di Desa Gilih Sukanegri
  • Petani Tubaba Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET, Diduga Ada Permainan Distributor – Putra Jaya Umar Siap Bongkar ke DPRD Provinsi
  • Aplikasi Internal Down, Transformasi Digital PLN Dipertanyakan
  • Penipuan dengan modus menjadi Polisi gadungan, kerugian korban capai 170 juta
  • Diduga Mabuk dan Arogan, Pengurus Bumti Tiyuh Gunung Timbul Tepuk Meja Saat Tagih Warga
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In