• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga tanah Fasum yang diperjualbelikan oknum Pemerintah Tiyuh, Ratusan warga Tiyuh Balam Jaya gelar orasi.

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2025
in Berita
Diduga tanah Fasum yang diperjualbelikan oknum Pemerintah Tiyuh, Ratusan warga Tiyuh Balam Jaya gelar orasi.
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

 

TUBABA , lensahukumnews.com —Ratusan Warga Tiyuh/Desa Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat datang berunjuk rasa di depan Balai Tiyuh/Desa setempat. Selasa (21/1/2025).

 

Aksi ini merupakan puncak kekecewaan mereka kepada pemerintah Tiyuh terkait dengan kejelasan setatus tanah Fasilitas umum (Fasum) diwilayah setempat.

 

Dalam aksi tersebut, warga menginginkan agar kepalo Tiyuh segera memberi kejelasan tentang status Tanah Fasum tersebut yang diduga telah diperjualbelikan.

 

Namun, Dwi Silawati selaku Kepalo Tiyuh Balam Jaya, pada saat aksi berlangsung tidak berada ditempat, bahkan seluruh aparatur Tiyuh pun tidak berada dikantor Tiyuh, berdasarkan pantauan tim awak media terlihat hanya ada tiga orang staf dan ketika dikonfirmasi ketiga staf tersebut mengatakan jika kepalo Tiyuh dan apartur yang lain tidak masuk hari ini.

 

Afik salah satu peserta aksi, mengatakan bahwa setelah rapat bersama di balai Tiyuh hari Sabtu, 11 Januari 2025 lalu sampai dengan hari ini ( saat konsentrasi masa berlangsung_red ) belum ada kejelasan dari pihak-pihak terkait.

 

Afik menyampaikan bahwa benar kepalo Tiyuh melalui juru tulis Tiyuh Winardi mengakui jika tanah Fasilitas umum tersebut dijual.

 

“Bu kepalo yg diwakili pak carik, ngaku kalau sudah menjual tanah itu, tapi Meraka siap mengembalikan hasil penjualan tersebut,” ujar Afik.

 

Sementara itu Sarjono, salah satu tokoh setempat yang juga merupakan warga asli transmigrasi merasa heran fasilitas umum dapat diperjualbelikan.

 

“setahu saya itu benar tanah Fasilitas umum, kok bisa ya disertipikatkan atas nama pribadi, dan jual lagi!,”Ujarnya.

 

Hadir dan turut mengamankan aksi Polsubsektor Way Kenanga Iptu Dian Purnama dan Sertu Yudi Prasetyo selaku Babinsa Way Kenanga.

 

Aksi dilanjutkan ke kantor Camat Way Kenanga dan disambut langsung oleh camat Way Kenanga Robi Romansyah, dalam sambutanya Ia nyampaikan akan segera menindaklanjuti keinginan warga Balam Jaya, karena sampai aksi usai, kepalo Tiyuh Balam Jaya belum dapat dihubungi.

 

” Saya berharap Bapak Ibu sekalian bersabar, beri kami waktu sehari dua ini untuk coba berkomunikasi dengan Bu kepalo,” ucap Robi kepada warga.

 

Sebagai informasi, Fasilitas umum adalah segala sarana dan prasarana yang di sediakan oleh pemerintah untuk masyarakat agar mencapai suatu kepentingan atau tujuan tertentu yaitu memudahkan masyarakat dalam melakukan pekerjaan atau aktifitas kegiatan sehari-hari.

 

Tanah fasilitas umum (fasum) tidak bisa diperjualbelikan karena merupakan fasilitas yang digunakan untuk kepentingan umum.

 

Sanksi hukum yang dapat dikenakan atas pelanggaran tersebut adalah: Tuntutan pidana, Sanksi administratif, Gugatan ganti rugi. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

PWI Lampura Ingatkan Kepada BPBD Agar Antisipasi Banjir

Next Post

Limbah cair lapak karet di Kagungan Ratu cemari penciuman warga.

Next Post
Limbah cair lapak karet di Kagungan Ratu cemari penciuman warga.

Limbah cair lapak karet di Kagungan Ratu cemari penciuman warga.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
  • Pelantikan NasDem Tubaba, Kader Diminta Siap Bertarung di Pileg
  • Perlindungan Anak Dipertanyakan, Kasus Penganiayaan di Tubaba Dituntut Ringan
  • Sebanyak 224 Lulusan UMKO Wisuda
  • Akui Gunakan Dana BOS dan Pinjam Uang Guru, Pernyataan Mantan Kepsek SMPN 1 Tubaba Picu Tanda Tanya
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In