• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Peringatan Hakordia Tahun 2024, M. Firsada : Korupsi Merusak Sendi kehidupan

Redaksi by Redaksi
Desember 9, 2024
in Berita
Peringatan Hakordia Tahun 2024, M. Firsada : Korupsi Merusak Sendi kehidupan
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

TUBABA , lensahukumnews.com – “Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan.”

Hal tersebut dikatakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) Tahun 2024. Di Ruang rapat Bupati, Senin (09/12/2024).

“Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Dan kalau korupsi berhasil kita cegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan,” katanya.

Pemerintah dalam programnya terus mengajak kita semua untuk membangun tata kelola yang mencegah tindak koruptif, pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus. Gunakan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi. Perkuat implementasi sistem penanganan perkara terpadu.

“Dalam pemberian perizinan, pemerintah juga melakukan penyederhanaan birokrasi melalui upaya transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah,” tambahnya.

Dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, M. Firsada meminta hal-hal berikut perlu mendapat perhatian :

Pertama, manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Media sosial dalam berbagai platform dapat menjadi media kontrol yang ampuh bagi masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan.

Kedua, terapkan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dan menjaga kewibawaan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Ketiga, bangun mindset aparatur birokrasi yang ber-AKHLAK secara sungguh-sungguh dan konsisten, agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi,”

“Selanjutnya, melalui momentum Bersama Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia tahun ini, secara khusus saya berharap Kepada Kejaksaan Negeri Tubaba dapat terus memberikan arahan dan pembinaan agar terciptanya tata Kelola yang baik pada Pemerintahan Kabupaten Tubaba,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H, menjelaskan apabila melihat data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terlihat bahwa dari banyaknya perkara

yang ditangani oleh Kejaksaan Republik Indonesia, Pegawai Pemerintah Daerah, Kepala Desa dan Perangkat Desa menduduki urutan atas dengan angka yang cukup tinggi dibanding kategori lain selain kategori swasta.

“Hal ini menunjukan masih rawannya tindak pidana korupsi di lingkungan-lingkungan daerah dan tidak menutup dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada sektor pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Tubaba Dra. Bayana, M.Si., Kepala Inspektorat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator serta Camat se-Kabupaten Tubaba. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Kelompok Masyarakat Buay Pemuka Pangeran Udik, Siap Bantu Polri Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Next Post

Sakit Hati Karna Di Pecat, (ARH) Bakar Kantor Pajak Kotabumi

Next Post
Sakit Hati Karna Di Pecat, (ARH) Bakar Kantor Pajak Kotabumi

Sakit Hati Karna Di Pecat, (ARH) Bakar Kantor Pajak Kotabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In