LAMPUNG UTARA – Meningkatkan harmonisasi berkehidupan bernegara untuk menciptakan bekehidupan bermasyarakat.
Aprozi Alam, anggota DPR RI, sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kelurahan Kotabumi Tengah Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Sabtu (23/11).
Menurut anggota Komisi VIII, yang meraih kursi keterwakilan DPR-RI periode 2024-2029 melalui Daerah Pemilihan Lampung II ini, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan adalah langkah nyata untuk menanamkan nilai-nilai luhur UUD 1945, kebhinekaan berkebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Tujuan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini untuk mengimplentasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Aprozi Alam didepan para audiencenya.
Dengan mengedepankan Empat Pilar Kebangsaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat dipahami secara utuh, menyeluruh, serta berkelanjutan.
Dia menyatakan banyak cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk menerapkan Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya dengan menghormati keberagaman, meningkatkan empati sosial kemasyarakatan, mematuhi peraturan.
Sosialisasi Empat Pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinek Tunggal Ika tersebut Aprozi Alam didampingi oleh Arnando Ferdiansyah, Anggota DPRD Kab. Lampura dari fraksi Golkar, yang dihadiri oleh Ormas Pemuda Pancasila, AMPI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan masyarakat LK 4 Campusari Kelurahanq Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Lampura. (KIS)