Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Sebanyak 50 orang Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Panwascam Bunga Mayang Bawaslu kabupaten Lampung Utara Minggu (3/11/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kecamatan Bunga Mayang Jonismon, Perwakilan Kapolsek dan Danramil, Anggota Panwascam dan Anggota PPK SE Kecamatan Bunga Mayang
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Bunga Mayang Ria Nursalim mengatakan bahwa Pengawas TPS yang baru dilantik harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya
Para PTPS ini akan bertugas mengawasi 50 TPS yang disedikan KPU untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur-wakil gubernur Provinsi Lampung dan bupati-wakil bupati Lampung Utara pada 27 November yang akan datang.
“Setiap TPS akan ada satu pengawas TPS,” kata Ria Nursalim
Lanjut dikatakan, setelah dilantik para PTPS akan mengikuti pembekalan. Pembekalan dilakukan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada PTPS terkait dengan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga dapat bekerja sesuai dengan tupoksi pada hari pencoblosan nanti.
Sebab, PTPS merupakan ujung tombak pengawasan dan mengawal hak pilih masyarakat.
“Untuk itu diharapkan kepada teman teman PTPS bisa memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka dalam melakukan pengawasan.(Arf)