Lampung Utara-,Lensahukumnews.com
Ikatan Keluarga Besar Ogan Semendo gelar rapat internal mengenai susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKBOS Lampung Utara, Senin (14/10/2024)
Rapat tersebut diadakan di SMPN 6 Lampung Utara yang terletak di jalan Kom L Yos Sudarso No.22, Madukoro, Kec. Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, dan dihadiri oleh Pengurus DPP IKBOS dan 70% anggota DPC IKBOS Lampung Utara.
Rapat yang bertujuan pembentukan susunan kepengurusan DPC IKBOS Lampung Utara periode 2024-2029. Sebelumnya DPC IKBOS telah dipimpin oleh Zainal Abidin yang telah wafat pada bulan September lalu.
Dijelaskan oleh Deferi Zan, SE selaku Ketua Umum DPP IKBOS, agar DPC IKBOS dapat terus berjalan maka sangatlah penting untuk membentuk kepengurusan baru.
“Pembentukan kepengurusan baru ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan kembali kualitas dan kuantitas DPC IKBOS Lampung Utara sebagaimana mestinya, ” Jelasnya.
Selain itu, IKBOS juga bertujuan untuk mengembangkan budaya Ogan Semendo yang tidak hanya di wilayah Lampung Utara, namun juga di luar Lampung Utara.
Setelah beberapa waktu rapat dilaksanakan, disepakatilah susunan pengurus inti DPC IKBOS antaranya;
1. Ketua : Yuni Santoso
2. Wakil Ketua : Nizar
3. Sekretaris : Sonny Irawan
4. Wakil Sekretaris : Neneng
5. Bendahara : Rismayanti
6. Wakil Bendahara : Mardiana
Dengan terbentuknya kepengurusan DPC IKBOS Lampung Utara periode 2024-2029 ini, diharapkan agar dapat melestarikan budaya Ogan Semendo, meningkatkan mutu atau rasa kekeluargaan sesama anggota dan menjadi salah satu contoh yang baik untuk organisasi budaya lainnya. (*)