Lampung Utara,Lensahukumnews.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Lampung Utara, Muhammad Nuzul Setiawan berharap kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisan PKS Lampung Utara untuk terus merapatkan barisan dan semakin gencar mensosialisasikan program kerja pasangan Ardian Saputra dan Sofyan kepada masyarakat.
“DPP PKS telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Bernomor : 645.10.05/SKEP/KWK/DPP-PKS/2024. Formulir B1-KWK sebagai bentuk dukungan resmi PKS kepada pasangan Ardian Saputra dan Sofyan sebagai calon Bupati dan Wakit Bupati Lampung Utara priode 2024-2029,” katanya melalui sambungan Whats Apps, Rabu (21/8/2024).
Muhammad Nuzul Stiawan menjelaskan penyerahan formulir B1-KWK kepada pasangan Ardian Saputra dan Sofyan oleh Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Bersamaaan dengan 368 formulir B1-KWK lainnya sebanyak 31 formulir untuk calon gubernur dan wakil gubernur, 65 untuk calon walikota dan wakil walikota, dan 272 untuk calon bupati dan wakil bupati, Selasa, (20/8/) di ICE BSD, Tangerang Selatan.
Yang mengusung Tema “Pemimpin Adil, Rakyat Sejahtera”.
Muhammad Nuzul Stiawan mengutip perkataan Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi memutuskan pilihan dan memberikan formulir B1-KWk kepada Pasangan Ardian Saputra dan Sofyan merupakan hasil dari proses panjang untuk menyiapkan putra-putri terbaik daerah yang telah dilakukan dari struktur DPD, DPW, hingga akhirnya diputuskan di DPP.
Salah satu putra terbaik dari Lampung Utara Ardian Saputra dan Sofyan yang menerima Formulir B1-KWK dari PKS adalah putra-putra terbaik bangsa yang kami percaya akan bisa membangun daerah untuk 5 tahun ke depan.
“Kami akan melakukan konsolidasi baik internal, kepada partai sesama pengusung dan tentunya kepada kedua calon baik calon bupati dan wakil bupati untuk memenangkan pasangan Ardian Saputra dan Sofyan,” ujarnya.(***)