• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/method
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://ikom.unismuh.ac.id/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://www.saudi.dccisummit.com/agenda/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Hiburan Malam yang Melanggar Batas Waktu, Forkompinda Plus Sepakat Dukung Penuh Polres Lampura – Lensahukumnews.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    Sabtu, Januari 31, 2026
    • Login
    Lensahukumnews.com
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    Lensahukumnews.com
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Hiburan Malam yang Melanggar Batas Waktu, Forkompinda Plus Sepakat Dukung Penuh Polres Lampura

    Redaksi by Redaksi
    Juli 17, 2024
    in Berita
    Hiburan Malam yang Melanggar Batas Waktu, Forkompinda Plus Sepakat Dukung Penuh Polres Lampura
    0
    SHARES
    55
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
    Forum Pemerintahan Daerah (Forkopimda) Plus Kabupaten Lampung Utara sepak mendukung penuh tindakan yang telah dilakukan jajaran Polres Lampung Utara dalam pembubaran hiburan orgen tunggal yang melanggar batas waktu yang telah ditentukan.

    Pernyataan sikap Forkopimda Plus tersebut disampaikan saat berada di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, Rabu (17/7/24).

    Pj. Bupati Lampung Utara Drs. H. Aswarodi, M. Si. menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 300/99/40-LU/2023 tentang izin keramaian di Kabupaten Lampung Utara pada Poin 2 diatur bahwa kegiatan masyarakat yang memerlukan izin keramaian seperti hiburan orgen tunggal dan sebagainya di dibatasi waktunya sampai dengan pukul 17.00 WIB. Kita juga punya Perda nomor 4 tahun 2002 tentang ketertiban umum.

    “Saya Pejabat Bupati Lampung Utara sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara terkait kegiatan kejadian pembubaran hiburan orgen tunggal yang viral,” kata Pj. Bupati.

    Kegiatan hiburan orgen tunggal dan tanpa izin keramaian dan dilaksanakan melewati batas waktu yang sudah ditentukan sesuai dengan izin keramaian karena kegiatan tersebut berpotensi melanggar kamtibmas terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

    “Harapan kami mudah mudahan ini tidak terulang kembali. Kita sama sama mengetahui di Kabupaten Lampung Utara ini tingkat kerawanan cukup tinggi dan dengan adanya surat edaran ini barangkali mengatasi kerawanan kerawanan tersebut,” Imbuh Bupati Aswarodi.

    Ditempat yang sama Ketua DPRD Lampung Utara Wansori. SH. turut mendukung langkah Polres Lampung Utara dalam penertiban hiburan orgen tunggal yang melanggar batas waktu.

    “Kami Forkopimda sebagai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sangat mendukung langkah Polres Lampung Utara dalam pembubaran orgen tunggal malam hari karena dapat memicu kejahatan dan peredaran Narkoba,” kata Wansori.

    Kemudian Dandim 0412/LU dan Dandim 0412/LU Letkol Inf Hery Eko Prabowo mengatakan, kami mendukung yang telah di lakukan Polres Lampung Utara karena apa yang dilakukan sudah mengacu kepada aturan dan ketentuan yang sudah disepakati ataupun sudah dilakukan di wilayah Lampung Utara.

    “Kami beserta Polres juga akan bersinergi. Dalam hal kita kan ingin yang positif dan stabilitas kamtibmas. terkait penegakan yang dilakukan oleh Polres itu tujuannya baik dan akan mempengaruhi pada kenyamanan masyarakat,” ujar Dandim.

    Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M. Si. menjelaskan bahwasanya terkait peristiwa tembakan peringatan oleh anggota Polsek, saat ini Kapolsek dan beberapa anggota masih dalam proses pemeriksaan internal oleh Bid Propam Polda Lampung.

    “Nantinya, hasil dari pemeriksaan oleh Bid Propam mengenai tepat atau tidaknya sesuai SOP penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian ini akan menjadi tindak lanjut sanksi bagi anggota yang diduga melanggar SOP,” jelas Kapolres. (*)

    ShareTweetPin
    Previous Post

    Profil Drs. Ali Rahman, S.T., M.T. Bakal Calon Bupati Way Kanan Periode 2025-2030

    Next Post

    Bawaslu Lampura Gelar Rakernis Berikan Pemahaman Penyelesaian Sengketa

    Next Post
    Bawaslu Lampura Gelar Rakernis Berikan Pemahaman Penyelesaian Sengketa

    Bawaslu Lampura Gelar Rakernis Berikan Pemahaman Penyelesaian Sengketa

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru

    • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
    • Pelantikan NasDem Tubaba, Kader Diminta Siap Bertarung di Pileg
    • Perlindungan Anak Dipertanyakan, Kasus Penganiayaan di Tubaba Dituntut Ringan
    • Sebanyak 224 Lulusan UMKO Wisuda
    • Akui Gunakan Dana BOS dan Pinjam Uang Guru, Pernyataan Mantan Kepsek SMPN 1 Tubaba Picu Tanda Tanya
    Lensahukumnews.com

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In