Way Kanan, Lensahukumnews.com – Bertempat di kantor DPC Demokrat,cabup Ali Rahman di dampingi oleh tim pemenangan yang dipimpin oleh Marison menyerahkan kembali berkas pencalonan sebagai bupati Way Kanan.
Dimana tahapan demi tahapan pemberkasan sudah dilalui sesuai aturan yang sudah ditentukan. Dimana tahapan pemberkasan dimulai dari DPC, DPW, DPP. Penyerahan berkas di sambut langsung oleh ketu DPC demokrat Rial Kalbadi dan Mantan ketua DPC Demokrat Adipati Surya, Rabu (22/05/2024).
Dalam sambutannya Cabup Ali Rahman menyampaikan,bahwasannya visi misi beliau ialah akan melanjutkan pembangunan yang mana sempat tersendat karana terhambat oleh maraknya wabah covit 19 serta kendala kendala lainnya, sehingga menghambat pembangunan infrastruktur Kabupaten Way Kanan.
“Hari ini saya menyerahkan berkas sebagai calon bupati Way Kanan ke DPC Partai Demokrat dan DPC Partai Amanat Nasional, untuk visi misi saya ialah akan melanjutkan pembangunan yang mana sempat tersendat karana terhambat oleh maraknya wabah covit 19 serta kendala kendala lainnya, sehingga menghambat pembangunan infrastruktur Kabupaten Way Kanan,”katanya.
Disindir masalah calon wakil yang akan mendampinginya. Ali Rahman, meminang Ayu Asalasiyah, S.Ked. Dari keder partai Demokrat. Namun semua diserahkan sepenuhnya ke DPP untuk memutuskan, akan siapa nantinya yang akan mendampinginya dalam perebutan WK 1 di pilkada Mendatang.
Setelah penyerahan berkas di DPC Demokrat tim Ali Ramah, melanjutkan perjalanan menuju Kantor DPC PAN untuk selanjutnya penyerahan berkas ke DPC PAN,Sesampai di kantor DPC PAN tim Ali Rahman disambut langsung oleh ketuanya DPC PAN Wilma Fadli Staf dan jajarannya.
Di selah-selah penyerahan berkas di DCP PAN. Ali Rahman, menyampaikan harapannya kepada partai PAN agar kiranya bisa menerima dan menjadikannya salah satu partai pengusung dalam pencalonannya sebagai Cabup Way Kanan.
Harapan Ali Rahman pun, dijawab oleh ketua DPC partai PAN yang diketuai Oleh Wilma padli, bahwasanya untuk DPC partai PAN akan melanjutkan berkas tersebut ke DPW yang selanjutnya akan disampai ke DPP, karena semua keputusan ada di tangan DPP.
“Kalau kami hanya bisa menerima berkas, masalah finalnya ada di tangan DPP, besar harapan kami bisa di terima oleh DPP,”kata Wilma Fadli.(Murdani)